INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)


Tingkatkan SDM Adminduk, Ini yang Dilakukan Pemkab Kutim

admin | Jumlah pembaca: 12800 views
Bimtek Dukcapil Kutim.

KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Bagi Penyelenggara Pelayanan Adminduk Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 23- 25 November 2023 di Kota Malang.

Narasumber kegiatan tersebut berasal dari direktorat pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil Kemendagri, H. Sukirno SH.,M.Si dan Cristina Lilik Sudarjati, SH.,M.Si, juga narasumber dari Disdukcapil Kabupaten Malang, Sekeretaris Dukcapil Kabupaten Malang dan Kabid Inovasi Dukcapil Kabupaten Malang.

Sedangkan peserta kegiatan bimtek yaitu aparatur pelayanan Disdukcapil Kutim, Aparatur Pelayanan di Kecamatan dan juga petugas register desa.

Bimtek Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Bagi Penyelenggara Pelayanan Adminduk Kabupaten Kutai Timur bertujuan meningkatkan SDM aparatur penyelenggara pelayanan adminduk di dinas kecamatan dan desa terkait pengetahuan tentang pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Adapun penyerahan Buku Saku Pelayanan Dukcapil untuk peserta yang diserahkan oleh H. Sukirno SH.,M.Si dan Cristina Lilik Sudarjati,SH.,M.Si dari Kemendagri.

“Diharapkan semua materi yang telah disampaikan dapat dijadikan pedoman bagi seluruh penyelenggara aparatur pelayanan adminduk di Kabupaten Kutai Timur dalam menjalankan tugas pelayanan sehari-hari kepada masyarakat,” ucap Sukirno.

“Muh.Syarif.N,S.Sos. selaku Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dukcapil Kutim berpesan Agar semua peserta dapat mengikuti kegiatan bimtek sehingga dapat meningkatkan kapasitas khususnya terkait dengan pemahaman tentang pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil,” katanya.

Rangkaian Kegiatan Pembukaan Bimtek, Penyampaian materi bimtek oleh narasumber, Orientasi lapangan ke kantor Disdukcapil Kabupaten Malang, Kegiatan karakter building untuk membangun kekompakan kebersamaan keharmonisan bagi seluruh aparatur penyelenggara pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Kutai Timur. (adv/hlm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini