Memo Internal Kecelakaan Kerja Bocor, PT KPC Tunggu Hasil Investigasi
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Sebuah memo internal PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang beredar di media sosial membuka fakta adanya kecelakaan kerja fatal di area operasional perusahaan.
Dokumen yang awalnya hanya ditujukan untuk kalangan internal itu kemudian menyebar luas dan memicu berbagai pertanyaan publik terkait insiden yang menewaskan pekerja.
Dalam memo yang beredar, perusahaan meminta seluruh pekerja untuk tidak menyebarkan informasi mengenai kejadian kepada pihak luar sebelum ada penjelasan resmi. Namun, dokumen tersebut justru lebih dulu sampai ke ruang publik dan menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial.
Setelah informasi itu ramai, manajemen PT KPC akhirnya membenarkan adanya kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia. Perusahaan menyatakan saat ini fokus utama masih tertuju pada penanganan keluarga korban dan proses investigasi yang sedang berjalan.
General Manager External Affairs and Sustainable Development (ESD) PT KPC, Wawan Setiawan, mengatakan perusahaan sejak awal telah mendampingi keluarga korban, mulai dari penyampaian belasungkawa hingga membantu berbagai kebutuhan administrasi pascakejadian.
“Kami hadir bersama keluarga korban sejak awal, menyampaikan belasungkawa, membantu proses administrasi, hingga mendampingi sampai pemakaman,” ujarnya.
Di tengah perhatian publik terhadap insiden tersebut, KPC juga melakukan penelusuran terkait beredarnya memo internal perusahaan. Menurut Wawan, dokumen tersebut sebenarnya dibuat untuk kebutuhan komunikasi internal dan bukan untuk konsumsi publik.
“Kami masih melakukan penelusuran untuk mengetahui bagaimana dokumen itu bisa tersebar ke ruang publik dan siapa pihak yang pertama kali menyebarkannya,” katanya.
Mengenai penyebab kecelakaan, perusahaan belum bersedia menjelaskan kronologi secara rinci. KPC memilih menunggu hasil investigasi resmi sebelum menyampaikan kesimpulan terkait faktor yang menyebabkan insiden tersebut terjadi.
Meski demikian, dari hasil penelusuran awal yang dilakukan perusahaan, terdapat indikasi adanya tindakan berisiko sebelum kecelakaan terjadi. Namun temuan tersebut masih bersifat sementara dan belum dapat dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan akhir.
“Dari informasi awal yang kami peroleh, terdapat kondisi yang mengarah pada tindakan berisiko. Namun, kami tetap menunggu hasil pemeriksaan yang lebih komprehensif,” jelas Wawan.
Sebagai bagian dari prosedur yang berlaku di sektor pertambangan, kejadian tersebut telah dilaporkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Dalam waktu dekat, tim Inspektur Tambang dijadwalkan melakukan pemeriksaan langsung di lokasi kejadian.
Selama proses investigasi berlangsung, aktivitas di area tempat terjadinya kecelakaan dihentikan sementara. Langkah itu dilakukan untuk mendukung proses pemeriksaan serta memastikan seluruh fakta dapat dikumpulkan secara objektif.
Peristiwa ini kembali menyoroti isu keselamatan kerja di industri pertambangan yang selama ini menjadi perhatian berbagai pihak. KPC menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan budaya keselamatan kerja yang diterapkan di lingkungan perusahaan.
“Manajemen sedang menyiapkan langkah-langkah strategis yang lebih progresif untuk memperkuat budaya keselamatan kerja dan memastikan risiko fatal dapat diminimalkan semaksimal mungkin,” tegas Wawan.



Tinggalkan Balasan