INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Polisi dan BNN Bongkar Jaringan Narkoba Antar Pulau, 92 Kilogram Sabu Disita

admin - 44300 views

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Polres Kutai Timur bersama BNN RI kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan besar lintas daerah yang beroperasi di sejumlah wilayah Indonesia.

Pengungkapan dilakukan melalui operasi gabungan pada 8 Mei 2026 di beberapa lokasi di Kalimantan Timur, mulai dari Balikpapan, Samarinda hingga Desa Miau Baru, Kecamatan Kombeng, Kabupaten Kutai Timur.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan empat orang tersangka masing-masing berinisial I.P.K, R.A, R.R, dan M.A. Dari tangan para pelaku, petugas menyita lima koper berisi 90 bungkus sabu dengan total berat bruto mencapai 92 kilogram.

Petugas juga menemukan 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate dan diduga siap diedarkan. Selain itu, aparat turut mengamankan dua unit kendaraan, yakni Toyota Fortuner hitam bernomor polisi KT 1207 WY dan Daihatsu Xenia silver KT 1677 YM, serta 12 alat komunikasi yang digunakan jaringan tersebut.

Hasil penyelidikan mengungkap jaringan ini dikendalikan oleh M. Fathurahman alias Maboy alias M. Rahman alias Boy Mayer Edward yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan hingga ke Jakarta. Tim gabungan melakukan penggeledahan di kawasan Mampang Prapatan dan Jalan Senopati, Jakarta Selatan.

Dari lokasi tersebut, aparat kembali menyita sejumlah aset berupa kendaraan mewah jenis Land Rover Defender, mobil pick up, beberapa dokumen kendaraan, serta telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkotika dan pencucian uang.

Berdasarkan hasil pengembangan, jaringan yang dikendalikan Fathurahman diduga memiliki jalur peredaran luas yang mencakup wilayah Kalimantan, Sulawesi, Bali hingga Pulau Jawa.

Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa pemberantasan narkotika terus menjadi fokus utama kepolisian melalui penguatan pengungkapan jaringan nasional maupun internasional.

“Polri terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika, termasuk menelusuri tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis haram tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN RI, Roy Hardi Siahaan, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi lintas instansi dalam memutus rantai peredaran narkotika skala besar.

“Jaringan ini memiliki wilayah operasi yang cukup luas di beberapa pulau di Indonesia. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku utama dan menelusuri aset yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang,” katanya.

Kapolda Kalimantan Timur, Endar Priantoro, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk keterlibatan dalam kasus narkotika.

“Untuk kasus narkoba, kami menerapkan zero toleransi,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kapolres Kutai Timur, Fauzan Arianto. Ia menilai keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas jaringan narkoba besar yang merusak masyarakat.

“Ini bentuk komitmen kami bersama BNN RI dalam memerangi peredaran narkotika. Pengembangan kasus akan terus dilakukan hingga seluruh jaringan berhasil diungkap,” ujarnya.

Polres Kutai Timur juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!