INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

SMPN 1 Sangatta Utara Bantah Wajibkan Orang Tua Beli Paket Seragam

admin - 5500 views

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – SMP Negeri 1 Sangatta Utara memberikan klarifikasi terkait polemik dugaan pembelian paket seragam sekolah senilai sekitar Rp2,5 juta yang belakangan menjadi sorotan publik.

Pihak sekolah menegaskan tidak pernah mewajibkan ataupun memaksa orang tua siswa membeli seragam melalui koperasi sekolah.

Wakil Humas SMP Negeri 1 Sangatta Utara, Nur Aini, mengatakan sejak pemerintah menjalankan program bantuan seragam gratis, sekolah selalu menyampaikan kepada wali murid bahwa siswa tetap diperbolehkan menggunakan seragam yang telah dimiliki sembari menunggu pembagian dari pemerintah.

“Sejak beberapa tahun terakhir kami selalu menyampaikan kepada orang tua bahwa pembelian seragam di sekolah bukan sebuah kewajiban. Anak-anak tetap bisa memakai seragam yang ada sambil menunggu bantuan dari dinas,” katanya, Selasa (4/8/2026).

Dia menjelaskan, sekolah juga tidak membatasi orang tua yang ingin memperoleh seragam dari luar. Wali murid dipersilakan membeli sendiri, menggunakan seragam bekas milik saudara, maupun mendapatkannya dari sumber lain.

Menurut Nur Aini, keberadaan koperasi sekolah hanya bertujuan memberikan alternatif bagi orang tua yang ingin memperoleh seragam dengan lebih mudah tanpa harus mencari ke luar sekolah.

“Koperasi hanya menjadi pilihan bagi orang tua yang ingin membeli di sekolah. Tidak ada ketentuan yang mengharuskan pembelian dilakukan di sana,” ujarnya.

Terkait keluhan sejumlah orang tua mengenai tidak adanya kuitansi maupun rincian pembayaran, Nur Aini mengaku belum dapat memberikan penjelasan karena persoalan tersebut berada di luar kewenangannya.

Dia juga belum bisa menjelaskan mengenai rincian harga paket seragam yang disebut mencapai sekitar Rp2,5 juta.

Dia menyebut kepala sekolah saat ini sedang menjalankan tugas kedinasan di Semarang dan dijadwalkan kembali pada Kamis. Penjelasan mengenai mekanisme penjualan, rincian harga, hingga administrasi pembelian akan disampaikan langsung oleh kepala sekolah setelah kembali bertugas.

Sebelumnya, keluhan sejumlah orang tua siswa mengenai nilai paket seragam yang dinilai cukup tinggi menjadi perhatian publik.

Selain mempertanyakan besaran biaya, mereka juga menyoroti belum diterimanya bukti pembayaran maupun rincian transaksi.

Persoalan tersebut turut mendapat perhatian DPRD Kutai Timur dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur.

Disdikbud menegaskan penjualan seragam oleh sekolah dimungkinkan sepanjang tidak disertai unsur pemaksaan serta dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan orang tua siswa. Sementara itu, transparansi harga dan administrasi pembayaran masih menunggu penjelasan resmi dari pihak sekolah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!