INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Pemprov Kaltim Revisi Pergub Hibah, Siapkan Dashboard Pengawasan Penyaluran Dana

Jibril Daulay Jibril Daulay - 1600 views

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah tengah menyusun langkah strategis untuk menyempurnakan mekanisme penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim melalui Kepala Bagian Bina Mental, Muhammad Hamsani, mengatakan Pemprov sedang mengembangkan instrumen pengendalian hibah bertajuk Kawal Hibah Kaltim atau Kolaborasi Pengendalian dan Pengawalan Hibah melalui Tim Evaluasi dan Monitoring.

“Kita sedang mengembangkan instrumen penyaluran hibah yang dinamai Kawal Hibah Kaltim atau Kolaborasi Pengendalian dan Pengawalan Hibah melalui tim evaluasi dan monitoring,” ujar Hamsani saat memimpin Rapat Pembahasan Juknis dan Revisi Pergub Hibah Kaltim di Samarinda, Rabu (15/7/2026).

Ia menjelaskan, saat ini Pemprov Kaltim juga tengah merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial. Revisi dilakukan untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan tata kelola pemerintahan, termasuk mengintegrasikan proses pengusulan hibah melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Pergub yang lama perlu disesuaikan. Saat itu belum mengakomodasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), sehingga kini perlu dimasukkan ke dalam mekanisme perencanaan dan pengusulan hibah,” katanya.

Menurut Hamsani, salah satu poin penting dalam revisi tersebut adalah penguatan sistem monitoring dan evaluasi penyaluran hibah. Selama ini, pengawasan masih dilakukan secara terpisah oleh masing-masing perangkat daerah sehingga diperlukan sistem yang lebih terintegrasi.

Untuk mendukung hal itu, Pemprov Kaltim menyiapkan transformasi digital melalui pembangunan Dashboard Hibah bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim.

Melalui dashboard tersebut, pimpinan daerah dapat memantau seluruh proses penyaluran hibah, mulai dari pengajuan, penetapan hingga realisasi bantuan.

“Ke depan kami akan menginisiasi Dashboard Hibah agar pimpinan bisa memonitor langsung penyaluran bantuan. Kami ingin setiap rupiah yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.

Hamsani menegaskan, persyaratan penerima hibah tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Lembaga penerima wajib berbadan hukum dan mengajukan permohonan melalui SIPD.

Untuk mempermudah proses pengajuan, masyarakat maupun lembaga diimbau berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten/kota guna memperoleh akses akun ke dalam sistem.

“Kami ingin hibah ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat nyata dan berdampak signifikan bagi kemajuan Kalimantan Timur,” pungkasnya.

Rapat pembahasan tersebut turut dihadiri perwakilan Diskominfo Kaltim, BPKAD, Badan Kesbangpol, Dispora, Disdik, serta perangkat daerah pengampu hibah lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!