Pencurian Disertai Kekerasan di Sangatta Terungkap, Dua Terduga Pelaku Ditangkap
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Polisi mengungkap kasus dugaan perampokan yang disertai kekerasan di Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur. Dua pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan dan kini menjalani proses penyidikan.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita di sebuah rumah di Jalan Poros Sangatta–Bontang, Gang Manggis.
Setelah menerima laporan dari korban, personel Polsek Sangatta Utara melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua terduga pelaku pada Sabtu (18/7/2026).
Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu.
Di dalam rumah, korban laki-laki diduga mengalami penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga terluka dan kemudian diikat. Sementara itu, istrinya diduga menjadi korban kekerasan seksual.
“Dua terduga pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” kata Bambang Eko.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, perhiasan emas, uang tunai, dua bilah parang, tas, pakaian, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah menegaskan perkara tersebut menjadi perhatian serius kepolisian. Menurutnya, penyidik akan menangani kasus itu secara profesional dan memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.
Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan. Penyidik terus melengkapi alat bukti, memeriksa saksi-saksi, dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa. Status keduanya masih sebagai terduga pelaku hingga proses hukum memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap. (*)



Tinggalkan Balasan