https://www.zeverix.com/

INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Luas Kawasan Direvisi, Sangkulirang-Mangkalihat Berpeluang Jadi Geopark Terluas Kedua di Indonesia

Jibril Daulay Jibril Daulay

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mematangkan usulan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat untuk ditetapkan sebagai Taman Bumi (Geopark) Nasional.

Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Hasil Verifikasi Lapangan dan Tindak Lanjut Usulan Geopark Nasional Sangkulirang-Mangkalihat, Selasa (8/9/2026). Forum tersebut menjadi momentum mengevaluasi hasil verifikasi sekaligus menyempurnakan dokumen usulan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, proses tersebut membutuhkan komitmen dan sinergi seluruh pihak, terutama pemerintah daerah yang wilayahnya masuk dalam kawasan geopark.

“FGD ini merupakan bentuk kepedulian dan keseriusan kita bersama. Setelah adanya penetapan sebagai taman bumi, harus ada agenda, program kerja, serta ekspos yang berkelanjutan terhadap kawasan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat,” ujar Sri Wahyuni.

Ia menekankan, pengembangan geopark tidak berhenti pada proses penetapan. Program berkelanjutan dan keterlibatan masyarakat diperlukan agar keberadaan kawasan tersebut memberikan manfaat bagi daerah sekaligus menjaga warisan alam dan budaya.

Dukungan terhadap proses tersebut juga disampaikan Pemerintah Kabupaten Berau. Sekretaris Daerah Berau Muhammad Said menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk terus mengawal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat menuju penetapan sebagai Taman Bumi Nasional.

Dalam pemaparan hasil verifikasi dan revisi dokumen usulan, Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Kaltim Puji menyampaikan adanya sejumlah pembaruan. Salah satunya revisi luasan kawasan geopark menjadi 26.642,11 kilometer persegi.

Jumlah geotrail juga bertambah dari sebelumnya 12 menjadi 13 geotrail. Sementara kawasan tersebut mencakup 26 situs warisan geologi, 13 situs keragaman hayati, delapan situs keragaman budaya, serta 19 situs destinasi menarik.

Tema Geopark Sangkulirang-Mangkalihat turut disempurnakan. Tema sebelumnya yang mengangkat pertemuan Gondwana dan Sundaland dikembangkan menjadi “Ketika Daratan dan Lautan Bertemu.”

Ketua Tim Kerja Warisan Geologi dan Geopark, Pusat Geologi dan Badan Geologi Kementerian ESDM, Aries Kusworo, mengapresiasi komitmen Pemprov Kaltim dan masyarakat dalam proses pengusulan tersebut.

Menurutnya, luas kawasan yang mencapai lebih dari 26 ribu kilometer persegi menjadi salah satu perhatian penting dalam pengelolaan apabila geopark ditetapkan. Dengan cakupan wilayah yang besar, pengelolaan perlu dilakukan secara merata agar tidak terjadi ketimpangan antarkawasan.

“Dengan cakupan yang luas, tentu pengelolaan menjadi perhatian penting. Jangan sampai ada ketimpangan dalam pengelolaan kawasan. Fokus pengelolaan dan keterlibatan masyarakat harus menjadi perhatian utama,” ungkap Aries secara daring.

Apabila ditetapkan sebagai Taman Bumi Nasional, Geopark Sangkulirang-Mangkalihat berpotensi menjadi geopark terluas kedua di Indonesia setelah Geopark Raja Ampat.

Karena itu, pemerintah mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, komunitas, serta pemangku kepentingan lainnya. Penetapan geopark diharapkan tidak hanya menjadi pengakuan atas kekayaan geologi, hayati, dan budaya Kaltim, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Keberlanjutan pengelolaan menjadi penting mengingat Geopark Sangkulirang-Mangkalihat memiliki kekayaan alam dan budaya yang menjadi bagian dari identitas Kalimantan Timur. Dengan pengelolaan yang terintegrasi, kawasan tersebut diharapkan semakin dikenal secara nasional maupun internasional tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!