INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Kebutuhan Dasar Warga Sangatta Selatan Masih Terbatas, DPRD Kutim Cari Jalan Tembus Kawasan TNK

admin - 6000 views

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Keterbatasan akses jalan, air bersih, listrik hingga jaringan internet masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Sangatta Selatan, Kutai Timur. Kondisi tersebut mendorong DPRD Kutim mencari jalan keluar agar pembangunan tetap dapat dilakukan di wilayah yang berada dalam kawasan Taman Nasional Kutai (TNK).

Anggota DPRD Kutim, Yusri Yusuf, mengatakan persoalan tersebut perlu segera dicarikan solusi karena ketentuan kawasan konservasi selama ini menjadi salah satu hambatan pembangunan.

Menurut Yusri, upaya mencari solusi itu dilakukan dengan menindaklanjuti hasil hearing atau RDP pada 26 Agustus 2026 yang sebelumnya melibatkan Karang Taruna dan KMT Sangatta Selatan.

“Kami ingin pembangunan yang ada di Sangatta Selatan bisa cepat terbangun dengan APBD,” kata Yusri.

Bersama anggota DPRD dari Dapil II, serta perwakilan Karang Taruna dan tiga desa, yakni Sangkima, Teluk Singkama dan Sangatta Selatan, Yusri kemudian mendatangi Balai TNK di Bontang untuk membahas persoalan tersebut.

Dari pertemuan itu, kata dia, terdapat peluang pembangunan fasilitas umum menggunakan APBD dilakukan di dalam kawasan TNK. Syaratnya, pembangunan harus mengikuti aturan dan mekanisme kerja sama dengan pengelola kawasan.

“Pihak Balai Taman Nasional memberikan peluang melalui Perjanjian Kerja Sama,” ujarnya.

Yusri mengatakan skema tersebut menjadi penting karena selama ini status TNK kerap menjadi kendala ketika pemerintah daerah hendak membangun fasilitas publik di wilayah Sangatta Selatan.

Politisi Partai Demokrat itu menilai kondisi tersebut memunculkan kesenjangan pembangunan dengan Sangatta Utara yang dinilai memiliki perkembangan infrastruktur lebih merata.

“Jalan, air, listrik ataupun internet masih susah,” katanya.

Karena itu, Yusri berharap pembahasan PKS antara Pemkab Kutim dan Balai TNK dapat segera dituntaskan. Terlebih, sejumlah usulan pembangunan telah diinventarisasi pemerintah daerah untuk dikaji sesuai ketentuan kawasan.

Dari informasi yang diperoleh Yusri, terdapat sekitar 300 usulan pembangunan yang telah diajukan. Sebanyak 173 titik di antaranya berada di dalam kawasan TNK dan masih dalam proses pencermatan oleh Balai TNK.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pembangunan jaringan listrik di Desa Sangkima. Anggarannya disebut telah tersedia, tetapi pelaksanaannya masih menunggu penyelesaian kerja sama dengan pihak TNK.

Yusri menyebut Pemkab Kutim melalui Sekretaris Daerah dan Asisten II juga telah berkomunikasi dengan Balai TNK untuk mempercepat proses tersebut.

“Kalau bisa PKS itu selesai bulan ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembangunan yang didorong bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat. Karena itu, ia berharap kesepakatan dengan Balai TNK dapat menjadi pintu masuk bagi pemerataan pembangunan di Sangatta Selatan tanpa mengabaikan aturan konservasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!