INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Harga TBS Sawit Kaltim Naik Periode 16–31 Juli 2026, Tembus Rp3.528 per Kg

Jibril Daulay Jibril Daulay - 7500 views
Ilustrasi sawit

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur kembali mengalami kenaikan pada periode 16–31 Juli 2026. Peningkatan harga ini didorong oleh menguatnya harga crude palm oil (CPO) di pasar global serta meningkatnya permintaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, mengatakan berdasarkan hasil penetapan Tim Penetapan Harga TBS, harga rata-rata tertimbang CPO mencapai Rp15.069,48 per kilogram, sedangkan harga kernel ditetapkan sebesar Rp13.156,42 per kilogram.

“Kenaikan harga TBS periode ini dipengaruhi oleh menguatnya harga CPO di pasar global serta meningkatnya permintaan,” ujar Muzakkir dalam keterangan resmi, Senin (3/8/2026).

Berdasarkan hasil penetapan tersebut, harga TBS untuk tanaman berumur 3 tahun ditetapkan sebesar Rp3.098,00 per kilogram. Kemudian, umur 4 tahun sebesar Rp3.196,74 per kilogram, umur 5 tahun Rp3.238,22 per kilogram, dan umur 6 tahun Rp3.357,21 per kilogram.

Selanjutnya, harga TBS untuk tanaman berumur 7 tahun mencapai Rp3.405,65 per kilogram, umur 8 tahun Rp3.460,65 per kilogram, dan umur 9 tahun Rp3.503,04 per kilogram. Sementara itu, harga tertinggi berlaku untuk tanaman berumur 10 hingga 20 tahun, yakni Rp3.528,11 per kilogram.

Adapun harga TBS untuk tanaman berumur 21 tahun ditetapkan sebesar Rp3.476,78 per kg, umur 22 tahun Rp3.406,78 per kg, umur 23 tahun Rp3.331,23 per kg, umur 24 tahun Rp3.293,53 per kg, dan umur 25 tahun Rp3.262,57 per kilogram.

Muzakkir menjelaskan, daftar harga tersebut merupakan standar harga yang berlaku bagi petani kelapa sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) di Kalimantan Timur, khususnya petani plasma.

Ia berharap kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengelola PKS dapat menjaga stabilitas harga TBS di tingkat petani serta melindungi petani dari praktik permainan harga oleh tengkulak.

“Dengan kemitraan ini, harga TBS petani diharapkan tetap sesuai ketetapan sehingga kesejahteraan petani kelapa sawit di Kalimantan Timur dapat terus meningkat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!