Polisi Selidiki Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Tabang, Warga Diminta Tak Berspekulasi
TENGGARONG, INDEKSMEDIA.ID – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar mengenai dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Tabang. Kepolisian menegaskan telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan menerjunkan tim ke lokasi.
Saat ini, penanganan dugaan penambangan tanpa izin itu telah memasuki tahap penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kukar.
Dalam penindakan di lapangan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas tambang emas ilegal. Barang-barang tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Polres Kukar menyatakan fokus penyidik saat ini adalah mengungkap kepemilikan barang bukti sekaligus mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas dugaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
“Kami menegaskan bahwa laporan dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Saat ini penanganan kasus sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Beberapa barang yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal sudah kami amankan dan sedang didalami kepemilikannya,” demikian keterangan Polres Kukar, Rabu (5/8/2026).
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait kasus tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum.
Polres Kukar memastikan proses penyelidikan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Tabang.



Tinggalkan Balasan