https://www.zeverix.com/

INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Tim PHA DP3A Kutai Timur Audit Mandiri Lima Sekolah Percontohan

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Upaya memastikan pemenuhan hak anak di lingkungan pendidikan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Salah satunya dengan melaksanakan audit mandiri terhadap sekolah-sekolah yang menjadi percontohan pemenuhan hak anak di wilayah Sangatta.

Kegiatan audit mandiri tersebut dilaksanakan Tim Pemenuhan Hak Anak (PHA) bersama Fasilitator Daerah (Fasda) selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 14-16 September 2026. Audit dilakukan dengan menggunakan borang penilaian sebagai instrumen untuk melihat sejauh mana pemenuhan hak anak telah diterapkan di masing-masing sekolah.

Sekretaris DP3A Kutai Timur, Rita Winarni, mengatakan audit mandiri menjadi bagian penting dalam memastikan sekolah percontohan tidak hanya menjalankan kegiatan pendidikan, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan yang mendukung pemenuhan hak anak.

“Melalui audit mandiri ini, kami ingin melihat secara langsung sejauh mana indikator pemenuhan hak anak sudah diterapkan di sekolah. Borang penilaian yang digunakan menjadi alat untuk melihat kondisi sekaligus mengetahui bagian mana yang masih perlu diperbaiki,” kata Rita Winarni.

Menurutnya, pemenuhan hak anak di lingkungan sekolah mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan keamanan, kenyamanan, pendidikan, kesehatan, partisipasi, hingga terciptanya lingkungan yang ramah dan mendukung tumbuh kembang anak.

Rita menjelaskan, sekolah percontohan diharapkan dapat menjadi contoh penerapan pemenuhan hak anak bagi satuan pendidikan lainnya di Kutai Timur. Karena itu, proses audit tidak semata-mata diarahkan untuk memberikan penilaian, tetapi juga menjadi bagian dari evaluasi dan perbaikan bersama.

“Sekolah percontohan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi sekolah lainnya. Jadi audit ini bukan sekadar menilai, tetapi juga melihat apa yang sudah berjalan dengan baik dan apa yang masih harus dibenahi agar pemenuhan hak anak dapat diterapkan secara lebih optimal,” ujarnya.

Lima sekolah yang menjadi sasaran audit mandiri tersebut berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak, sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama. Kelima sekolah itu berada di wilayah Sangatta dan menjadi bagian dari sekolah percontohan pemenuhan hak anak.

Kelima sekolah tersebut yakni TK ABA 1 Sangata Selatan, RA PIQ, MI Hifdzul Quran, SD Advent, dan SMP Advent.

Dalam pelaksanaannya, Tim PHA bersama Fasda melakukan penilaian berdasarkan borang yang telah disiapkan. Tim melihat berbagai indikator yang berkaitan dengan penerapan pemenuhan hak anak di lingkungan sekolah, sekaligus menggali kondisi yang ada secara langsung.

Rita menambahkan, hasil audit nantinya dapat menjadi bahan evaluasi bagi sekolah maupun pemerintah daerah untuk memperkuat penerapan kebijakan dan program pemenuhan hak anak di sektor pendidikan.

“Kami berharap hasil audit ini bisa menjadi bahan evaluasi bersama. Kalau ada indikator yang belum terpenuhi, tentu akan kita lihat bagaimana tindak lanjutnya. Yang sudah baik juga perlu dipertahankan dan dikembangkan,” tuturnya.

Ia menegaskan, pemenuhan hak anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Sekolah, pemerintah, orang tua, tenaga pendidik dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung perkembangan anak.

Melalui pelaksanaan audit mandiri tersebut, DP3A Kutai Timur berharap sekolah-sekolah percontohan dapat semakin memperkuat penerapan pemenuhan hak anak sekaligus menjadi rujukan bagi pengembangan sekolah ramah dan berperspektif hak anak di wilayah Kutai Timur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!