https://www.zeverix.com/

INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Kualitas Udara Memburuk, Disdikbud Kutim Alihkan Pembelajaran ke PJJ

Kepala Disdikbud Kutai Timur, Mulyono.

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memutuskan menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di seluruh satuan pendidikan menyusul kondisi kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap.

Mulai Jumat, 18 September 2026, pembelajaran di tingkat TK/PAUD/PNF/SKB, SD/MI hingga SMP/MTs negeri maupun swasta di Kutim dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kebijakan tersebut berlaku sampai ada keputusan lebih lanjut dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di wilayah Kutim.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk melindungi kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dari dampak kabut asap yang saat ini menyebabkan kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.

“Kondisi kualitas udara saat ini semakin memburuk. Karena itu, untuk sementara pembelajaran tatap muka kita hentikan dan dialihkan ke pembelajaran jarak jauh mulai 18 September,” kata Mulyono.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat bersama Asisten I Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan serta seluruh camat se-Kutim pada 17 September 2026.

Mulyono menjelaskan, pelaksanaan PJJ diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan untuk disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan sekolah. Pembelajaran dapat dilakukan secara daring maupun melalui penugasan yang memungkinkan peserta didik tetap mengikuti proses belajar dari rumah.

“Sekolah tetap memastikan proses pembelajaran berjalan. Guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas kedinasan sesuai pengaturan kepala sekolah, termasuk melalui mekanisme bekerja dari rumah,” jelasnya.

Selama PJJ berlangsung, absensi peserta didik dan guru juga tetap dilakukan secara daring. Pihak sekolah diminta mengoptimalkan komunikasi dengan peserta didik dan orang tua atau wali murid melalui sarana komunikasi yang tersedia, termasuk grup kelas, untuk memastikan pembelajaran mandiri tetap terpantau.

Disdikbud Kutim juga meminta orang tua dan wali murid untuk turut mengawasi aktivitas anak selama masa pembelajaran jarak jauh. Peserta didik diimbau tetap berada di rumah dan membatasi aktivitas di luar ruangan guna mengurangi paparan kabut asap.

Selain itu, pola hidup sehat juga perlu diperhatikan dengan memperbanyak konsumsi air putih dan makanan bergizi. Apabila terdapat keperluan yang mengharuskan keluar rumah, masyarakat diimbau menggunakan masker yang layak.

“Kalau terpaksa harus keluar rumah, gunakan masker. Kalau mengalami gejala ISPA, segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” ujar Mulyono.

Ia menegaskan, penghentian pembelajaran tatap muka tersebut bukan keputusan permanen. Disdikbud bersama instansi terkait akan terus memantau perkembangan kualitas udara di Kutim sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.

Sekolah nantinya dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka setelah kondisi kualitas udara dinilai membaik dan aman bagi kesehatan peserta didik maupun warga sekolah.

“Pembelajaran tatap muka akan kita evaluasi kembali berdasarkan perkembangan kualitas udara. Kalau kondisi sudah membaik dan dinilai aman, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dapat kembali dilaksanakan,” katanya.

Untuk jenjang SMA, SMK dan SLB, kebijakan pembelajaran juga bersifat situasional. Berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, satuan pendidikan diberikan kewenangan menerapkan PJJ atau melakukan perubahan jam pelajaran apabila kualitas udara dan kabut asap di wilayah sekolah dinilai berisiko terhadap kesehatan peserta didik dan warga sekolah.

Kepala satuan pendidikan diminta melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan dan kualitas udara serta berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II dalam menentukan pola pembelajaran.

Dengan demikian, penerapan PJJ maupun perubahan jam pelajaran akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Apabila kualitas udara telah membaik dan dinilai aman, satuan pendidikan dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!