INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Korban Pengeroyokan di Samarinda Dapat Bantuan Rp10 Juta, Kasus Selesai dengan Damai

Jibril Daulay Jibril Daulay - 2300 views

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pengendara sepeda motor di Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, yang sempat viral di media sosial, berakhir damai. Penyelesaian perkara dilakukan setelah korban mengajukan permohonan kepada kepolisian agar kasus tersebut diselesaikan melalui jalur musyawarah.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi mengatakan, korban berinisial S (31) melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Ulu pada hari yang sama setelah insiden terjadi, Minggu (12/7/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan visum terhadap korban, memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku.

“Korban sudah kami lakukan visum ke rumah sakit, kemudian memeriksa saksi-saksi di tempat kejadian perkara dan melakukan pencarian terhadap terduga pelaku,” ujar Asriadi dalam konferensi pers di Polsek Samarinda Ulu, Jumat (17/7/2026).

Dua hari setelah kejadian, polisi memeriksa lima orang yang terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan, tiga orang berstatus saksi, sedangkan dua lainnya, yakni DR dan HN, diduga melakukan pemukulan terhadap korban.

Kedua terduga pelaku kemudian mendatangi Polsek Samarinda Ulu dan menyerahkan diri untuk menjalani proses penyidikan.

“Mereka kooperatif dan datang sendiri untuk menjalani proses penyidikan,” kata Asriadi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika korban mengendarai sepeda motor bersama istri dan anak balitanya. Saat melintas di persimpangan Jalan Anggur, korban menegur pengemudi mobil yang dinilai hampir menyerempet kendaraannya.

Teguran tersebut memicu adu mulut hingga berujung dugaan pengeroyokan.

“Permasalahan ini sebenarnya sepele. Hanya karena ketersinggungan saat berpapasan di persimpangan Jalan Anggur. Korban hanya mengatakan ‘hati-hati’, tetapi pihak terduga pelaku merasa tersinggung,” jelas Asriadi.

Polisi memastikan kedua kendaraan tidak sempat bersenggolan dan para pihak tidak saling mengenal sebelum kejadian.

Dalam perkara tersebut, hanya DR dan HN yang diduga melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong. Sementara tiga orang lainnya hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian wajah, terutama di sekitar hidung. Saat insiden berlangsung, korban sedang membonceng istri dan anak balitanya yang turut menyaksikan kejadian tersebut.

Di tengah proses penyidikan, korban mengajukan permohonan agar perkara diselesaikan secara kekeluargaan. Kepolisian kemudian memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan damai.

“Perdamaian ini datang dari korban sendiri. Kami hanya memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak dan membuat surat kesepakatan perdamaian,” ujar Asriadi.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak terlapor memberikan bantuan biaya pengobatan kepada korban sebesar Rp10 juta.

Kapolsek menegaskan proses perdamaian berlangsung tanpa adanya unsur paksaan maupun intimidasi. Hal itu juga dituangkan dalam surat kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak.

“Kami tidak menemukan adanya unsur paksaan ataupun intimidasi. Dalam perjanjian juga ditegaskan perdamaian dilakukan secara sukarela oleh kedua belah pihak,” tegasnya.

Asriadi juga membantah isu yang beredar di media sosial terkait dugaan keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam kasus tersebut.

“Kami tidak menemukan bahwa yang bersangkutan berasal dari ormas. Ini murni karena persoalan emosional sesaat di jalan,” pungkasnya.

Sementara itu, korban S menegaskan keputusan berdamai merupakan keinginannya sendiri setelah kedua pelaku mengakui kesalahan dan meminta maaf.

“Mereka mengakui salah, jadi saya memaafkan. Tidak ada intervensi sama sekali. Semua murni keinginan saya sendiri,” kata S.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!