INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Pelarian Pencuri Motor di Masjid Sangkulirang Berakhir di Tarakan

Jibril Daulay Jibril Daulay - 2100 views

INDEKSMEDIA, SANGATTA – Pelarian seorang pria berinisial MI yang diduga melakukan pencurian sepeda motor di Masjid Al-Ikhsan, Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, akhirnya berhasil dihentikan aparat kepolisian.

Pelaku diamankan oleh Tim Enggang Sangsaka bersama Resmob Polres Tarakan setelah sempat melarikan diri lintas daerah hingga ke Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Kapolres Kutai Timur, Fauzan Arianto, melalui Kapolsek Sangkulirang Erik Bastian, menjelaskan kasus tersebut bermula saat korban menyadari sepeda motornya hilang usai melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ikhsan pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 05.00 Wita.

Selain sepeda motor, korban juga kehilangan telepon genggam dan uang tunai yang berada di dalam dompet.

“Korban kemudian mengecek rekaman CCTV masjid dan terlihat pelaku membawa kabur sepeda motor korban sekitar pukul 02.30 Wita saat korban sedang tidur di kamar masjid,” ujar IPTU Erik Bastian, Jumat (22/5/2026).

Motor yang dicuri merupakan Yamaha Mio Gear warna merah bernomor polisi KT 2503 RBC. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku langsung melarikan diri dari Sangkulirang menuju Sangatta menggunakan kendaraan hasil curian tersebut.

Setelah bermalam di wilayah Sangatta, pelaku melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Berau. Di daerah itu, motor curian dijual seharga Rp3,2 juta.

“Uang hasil penjualan motor digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari, membeli makanan, rokok, dan biaya penginapan,” jelasnya.

Tak berhenti di Berau, pelaku kemudian menuju Tanjung Selor menggunakan travel sebelum menyeberang memakai speed boat ke Tarakan.

Polisi yang terus melakukan pengejaran akhirnya berhasil melacak keberadaan MI di Tarakan. Pelaku ditangkap pada Kamis (21/5/2026) saat berada di taman depan Pelabuhan Tarakan dan diduga hendak melanjutkan perjalanan menuju Kuwandang, Gorontalo.

“Pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melanjutkan perjalanan keluar daerah. Penangkapan dilakukan Tim Enggang Sangsaka dibantu Resmob Polres Tarakan,” kata IPTU Erik Bastian.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus pencurian itu. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa menuju Polsek Sangkulirang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan pelaku selama masa pelariannya lintas provinsi.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti sedang dalam perjalanan menuju Polsek Sangkulirang dengan pengawalan personel kepolisian,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!