Bandara Tanjung Bara Bakal Dikembangkan, Pemkab Kutim Susun Kajian Teknis dan Anggaran
SANGATTA, INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mulai mengkaji pengembangan Bandar Udara Tanjung Bara yang dikelola PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk komersial. Bandara yang berada di Kecamatan Sangatta Utara ini diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas udara.
Rencana tersebut masih berada pada tahap perencanaan dengan mengedepankan aspek regulasi, keselamatan penerbangan, serta kesiapan infrastruktur.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Masrianto Suriansyah, mengatakan pembangunan maupun pengembangan fasilitas penerbangan memerlukan proses panjang karena harus memenuhi berbagai persyaratan teknis dan administratif.
“Untuk pembangunan bandara, prosesnya memang tidak sederhana. Ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk dari sisi teknis dan anggaran. Karena itu, saat ini masih dalam proses perencanaan dan kajian,” ujarnya saat ditemui di Kantor Dishub Kutim, Rabu (22/7/2026).
Menurut Masrianto, apabila pada masa mendatang Bandara Tanjung Bara dikembangkan menjadi bandara komersial, maka diperlukan pembangunan landasan pacu (runway) baru agar tidak mengganggu operasional runway milik perusahaan yang saat ini digunakan.
“Kalau nantinya menjadi bandara komersial, tentu harus ada runway baru. Tidak boleh mengganggu runway perusahaan yang saat ini digunakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengembangan konektivitas udara tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fasilitas fisik, tetapi juga mencakup penyusunan studi kelayakan, pemenuhan standar keselamatan penerbangan, kesesuaian tata ruang, hingga kesiapan infrastruktur pendukung.
Sebagai langkah awal, Pemkab Kutim bersama PT KPC juga menjajaki pemanfaatan penerbangan secara terbatas untuk kebutuhan tertentu. Skema tersebut bukan merupakan pembukaan layanan penerbangan komersial reguler, melainkan bagian dari upaya awal memperkuat konektivitas udara sambil menunggu proses kajian dan pengembangan.
Menurut Masrianto, penguatan konektivitas udara menjadi kebutuhan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat, aktivitas pemerintahan, investasi, hingga pengembangan sektor pariwisata di Kutai Timur yang memiliki wilayah cukup luas.
“Tujuannya tentu untuk memperkuat konektivitas dan mendukung aktivitas masyarakat serta perkembangan investasi dan pariwisata di Kutai Timur. Namun, semuanya tetap harus melalui proses perencanaan dan kajian sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Pemkab Kutim menegaskan seluruh tahapan pengembangan akan dilakukan secara bertahap dan diselaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kesiapan teknis, serta hasil evaluasi bersama para pemangku kepentingan. Penguatan konektivitas udara diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (*)



Tinggalkan Balasan