Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Kukar, Tiga Remaja Terduga Pelaku Melarikan Diri
TENGGARONG, INDEKSMEDIA – Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Empat pelaku diamankan, termasuk tiga remaja yang dikategorikan anak berhadapan dengan hukum (ABH), sementara 9 unit sepeda motor hasil curian turut disita sebagai barang bukti.
Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga terkait pencurian sepeda motor di Jalan Soekarno Hatta Km 21, RT 046, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.
Saat itu, korban hendak mengunci stang sepeda motor miliknya. Namun, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
“Korban kemudian melakukan pencarian menggunakan mobil dan dibantu kakaknya yang menggunakan sepeda motor. Saat berada di Km 16 Desa Batuah, korban melihat sejumlah orang membawa motor miliknya dan langsung menghubungi piket Polsek Loa Janan,” kata Abdillah.
Mendapat laporan tersebut, Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan bergerak bersama personel Subsektor Tahura dan warga melakukan pengejaran.
Sekitar 30 menit setelah kejadian, petugas berhasil menangkap seorang pelaku berinisial DW (32) di Jalan Soekarno Hatta Km 8, RT 18, Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan.
“Saat penangkapan pertama, tiga pelaku lainnya yang merupakan anak berhadapan dengan hukum melarikan diri ke arah Samarinda,” ujarnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku lainnya di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu.
Dari hasil pengembangan kasus, petugas menemukan sembilan unit sepeda motor berbagai merek yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.
AKP Abdillah mengungkapkan, para pelaku diduga telah melakukan pencurian di delapan lokasi berbeda di wilayah Kukar.
“Delapan TKP tersebut terdiri dari dua lokasi di Kecamatan Loa Janan, dua di Kecamatan Kota Bangun, dua di Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong, dan dua lokasi lainnya di Kecamatan Sangasanga,” jelasnya.
Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Loa Janan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang terkait dengan jaringan tersebut.



Tinggalkan Balasan