Ini Faktor Penyebab Banjir di Samarinda Menurut BWS Kalimantan IV
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Upaya penanganan banjir di Kota Samarinda terus dilakukan secara terpadu melalui sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Pemerintah Kota Samarinda. Kolaborasi lintas pemerintahan tersebut dinilai menjadi kunci dalam mengurangi risiko banjir yang hingga kini masih menjadi tantangan pembangunan perkotaan.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Samarinda, Gus Agung Guntoro, dalam dialog di TVRI, Jumat (19/6/2026).
Menurut Gus Agung, banjir di Samarinda dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang berasal dari kondisi alam maupun aktivitas manusia. Dari sisi alam, faktor yang berpengaruh antara lain tingginya curah hujan, morfologi sungai yang relatif landai dan berkelok, sedimentasi sungai, kapasitas drainase perkotaan, serta pengaruh pasang surut Sungai Mahakam terhadap anak-anak sungainya.
“Penanganan banjir membutuhkan keterlibatan semua pihak karena penyebabnya juga beragam. Oleh karena itu, koordinasi dan sinergi terus dilakukan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota,” ujarnya.
Selain faktor alam, banjir juga dipengaruhi perubahan tata guna lahan, keberadaan sampah di aliran sungai maupun drainase, serta bangunan yang berdiri di kawasan sempadan sungai.
Gus Agung menjelaskan, BWS Kalimantan IV sebagai perwakilan pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda dalam menjalankan berbagai program pengendalian banjir.
Salah satu fokus utama penanganan berada di kawasan Sungai Karang Mumus yang menjadi bagian penting dalam sistem pengendalian banjir Kota Samarinda. Berbagai program telah dilakukan secara bertahap, mulai dari normalisasi sungai, pembangunan turap, hingga penanganan titik-titik rawan longsor.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat turut berkontribusi dalam kegiatan normalisasi sungai. Sementara Pemerintah Kota Samarinda berperan mendukung aspek sosial dan penyediaan lahan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan proyek pengendalian banjir.
Pada tahun 2026, sejumlah pekerjaan penanganan banjir kembali dilaksanakan, termasuk di kawasan hilir Bendungan Lempake dan wilayah Dadi Mulya. Penanganan longsor di sekitar jembatan kawasan hilir Bendungan Lempake juga telah dilakukan guna menjaga fungsi infrastruktur pengendali banjir.
Gus Agung menegaskan bahwa penanganan banjir merupakan pekerjaan jangka panjang yang memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.
“Penanganan banjir tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan komitmen dan kolaborasi berkelanjutan agar upaya yang dilakukan dapat memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya.



Tinggalkan Balasan