Pemprov Resmi Ambil Alih Mall Lembuswana Samarinda Usai 30 Tahun Dikelola Swasta
SAMARINDA, INDEKSMEDIA ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menerima kembali pengelolaan kawasan Mall Lembuswana setelah 30 tahun dikelola PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS). Serah terima pengelolaan berlangsung di kompleks Mall Lembuswana, Samarinda, Jumat (7/8/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menyebut pengambilalihan tersebut menjadi momen bersejarah karena Mall Lembuswana merupakan salah satu pusat perbelanjaan modern pertama di Samarinda sejak beroperasi pada 1996.
“Kita tidak ingin sejarah Mall Lembuswana menjadi redup karena transisi pengelolaan. Justru ini menjadi awal untuk menghidupkan kembali perannya sebagai pusat perdagangan, pusat aktivitas masyarakat, sekaligus penggerak ekonomi Kalimantan Timur,” ujar Sri Wahyuni.
Ia menjelaskan, pengelolaan mall selanjutnya dipercayakan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS) untuk melakukan revitalisasi kawasan dan meningkatkan daya tarik pusat perbelanjaan tersebut.
Menurut Sri, konsep pengembangan ke depan tidak hanya berfokus pada aktivitas perdagangan, tetapi juga menghadirkan ruang bagi kegiatan komunitas, hiburan, acara keluarga, hingga berbagai agenda publik.
Sejumlah tenant besar dipastikan tetap melanjutkan operasionalnya di Mall Lembuswana, di antaranya Matahari Department Store, Foodmart, Gramedia, Sports Station, KFC, BreadLife, Guardian, Samsung, Bank Kaltimtara, BRI, dan Panin Bank.
Sementara itu, beberapa merek nasional seperti CGV Cinema, AZKO, Informa, Mr. DIY, Solaria, J.CO, Pizza Hut Group, Kopi Kenangan, dan Fore Coffee masih dalam tahap penjajakan untuk bergabung.
“Di usia ke-30 tahun, Mall Lembuswana ternyata masih memiliki daya tarik. Ini menjadi modal besar untuk menghadirkan new era sehingga kembali menjadi pusat aktivitas dan destinasi favorit masyarakat,” katanya.
Direktur Utama PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS), Edward Sinanta Marwin, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas kerja sama yang telah terjalin selama tiga dekade.
Menurutnya, selama dikelola CSIS, Mall Lembuswana telah menjadi salah satu penggerak ekonomi Kota Samarinda melalui penciptaan lapangan kerja sekaligus menjadi destinasi belanja dan rekreasi keluarga.
“Kami menyerahkan kembali aset ini kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan harapan dapat terus dikembangkan sehingga kembali menjadi pusat perbelanjaan yang ramai dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” ujar Edward.
Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima aset dari PT CSIS kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan pengelolaan Mall Lembuswana kepada PT Kaltim Melati Bhakti Satya sebagai pengelola baru.



Tinggalkan Balasan