https://www.zeverix.com/

INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaltim Meningkat, Tim Lintas Sektor Dibentuk

Jibril Daulay Jibril Daulay

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur menunjukkan tren peningkatan berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).

Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) membentuk Tim Kerja Lintas Sektor Pemberdayaan Perempuan dan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Periode 2026–2029.

Pembentukan tim tersebut berlangsung di Aula Dewi Sertika Kantor DP3A Kaltim, Rabu (9/9/2026). Tim ini diharapkan memperkuat koordinasi berbagai pihak dalam upaya pencegahan kekerasan sekaligus pemberdayaan perempuan.

Kepala DP3A Kaltim, Syarifah Alawiyah, mengatakan persoalan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat ditangani pemerintah sendiri. Keterlibatan berbagai unsur diperlukan agar upaya pencegahan dan penanganan dapat dilakukan secara terpadu.

“Dalam SK tersebut, kami akan membentuk Tim Kerja Swadaya Lintas Sektor. Ini merupakan kerja sukarela. Alhamdulillah banyak pihak yang telah menawarkan diri untuk bersama-sama menjalankan pekerjaan yang mulia ini,” ujar Syarifah.

Menurutnya, tantangan perlindungan perempuan dan anak semakin kompleks. Selain meningkatnya kasus kekerasan, DP3A menyoroti pengaruh konten media sosial yang dinilai tidak mendidik terhadap perkembangan dan perilaku anak.

“Situasi yang kita hadapi saat ini cukup darurat terkait kasus terungkap dan kekerasan, serta pengaruh konten media sosial yang tidak mendidik terhadap anak-anak,” katanya.

Syarifah mengatakan kolaborasi lintas sektor nantinya diwujudkan melalui berbagai kegiatan, termasuk edukasi, sosialisasi dan kegiatan langsung di tengah masyarakat.

“Tantangan ini berat. Oleh karena itu, kami harus berpartisipasi bersama. Nantinya kami akan turun ke lapangan, melakukan roadshow, memberikan edukasi, sosialisasi, dan berbagai upaya yang diperlukan,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, DP3A Kaltim telah menyusun draf Surat Keputusan (SK) Gubernur sebagai dasar hukum pembentukan tim. Draf tersebut selanjutnya akan dibahas bersama para pemangku kepentingan untuk disempurnakan.

Syarifah menyebut susunan kepengurusan dalam draf masih terbuka terhadap masukan, termasuk kemungkinan penambahan organisasi yang selama ini aktif dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Pemprov Kaltim menargetkan tim tersebut menjadi wadah kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat pencegahan kekerasan dan pemberdayaan perempuan di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!