DPRD Kaltim Sebut Anggaran Rp8,3 Miliar untuk TAGUPP Terlalu Gemuk
SAMARINDA,INDEKSMEDIA.ID – Pembentukan Tim Tenaga Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur mendapat sorotan dari DPRD Kaltim. Tim yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur itu dinilai memiliki komposisi yang terlalu besar dengan alokasi anggaran yang tidak sedikit.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, tercatat sekitar Rp8,3 miliar dialokasikan untuk membayar honorarium puluhan anggota tim tersebut. Kondisi ini dinilai kurang sejalan dengan situasi fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis mengatakan, ruang fiskal daerah saat ini semakin sempit akibat adanya pemangkasan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Di tengah efisiensi APBD akibat pemangkasan dana bagi hasil (DBH), ruang fiskal kita sebenarnya semakin sempit. Kami melihat komposisi TAGUPP saat ini terlalu gemuk,” ujarnya.
Menurut Ananda, selain jumlah anggota yang cukup banyak, kebutuhan anggaran untuk membiayai tim tersebut juga cukup besar sehingga perlu dievaluasi kembali.
“Saya melihat komposisinya terlalu gemuk. Selain jumlah orangnya cukup banyak, dari sisi anggaran yang dibutuhkan juga tentu tidak kecil,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki perangkat daerah serta organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertugas menjalankan berbagai program pembangunan.
Karena itu, DPRD khawatir keberadaan tim tersebut justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih fungsi apabila tidak diatur secara jelas.
“Pemerintah daerah sudah memiliki perangkat daerah dan OPD yang menjalankan berbagai program pembangunan. Kami khawatir jika tidak diatur secara jelas, bisa terjadi tumpang tindih fungsi,” jelasnya.
Ananda menilai evaluasi terhadap keberadaan tim ahli tersebut perlu dilakukan agar penggunaannya benar-benar efektif dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.
“Kami khawatir jika tidak diatur dengan jelas, fungsi tim ahli ini akan berbenturan dengan OPD. Harapan kami, eksekutif bisa mengevaluasi kembali komposisinya agar anggaran bisa dimaksimalkan untuk kebutuhan lain yang lebih prioritas,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah provinsi dapat meninjau kembali efektivitas serta asas kebermanfaatan tim tersebut sehingga anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
“Kami berharap dari sisi eksekutif dapat mengevaluasi kembali efektivitas dan asas kebermanfaatannya, sehingga anggaran yang ada bisa dimaksimalkan untuk kebutuhan lain yang lebih prioritas,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan