Bupati Ajukan KUA-PPAS 2027 ke DPRD Kutai Timur, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp6,1 Triliun
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai membahas arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Hal itu ditandai dengan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kutai Timur, Senin (27/7/2026).
Dalam nota pengantarnya, Bupati Kutai Timur, H. Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 telah berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Dokumen tersebut menjadi landasan penyusunan APBD 2027 agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah, kemampuan keuangan, serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Dokumen ini merupakan landasan dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah, kemampuan keuangan daerah, serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” ujar Bupati dalam nota pengantarnya.
Ia menjelaskan, seluruh tahapan penyusunan dokumen dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan terintegrasi.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan tema pembangunan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2027, yakni “Transformasi Ekonomi Berkelanjutan melalui Penguatan Infrastruktur yang Merata dan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing Menuju Kutai Timur Sejahtera.”
“Tema tersebut menjadi arah dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah yang berfokus pada penguatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel,” katanya.
Tema itu kemudian dijabarkan ke dalam enam prioritas pembangunan, yakni peningkatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan tata kelola dan kapasitas pemerintahan daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan ketahanan pangan.
Dari sisi postur anggaran, pemerintah daerah merancang pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp6,1 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp433,8 miliar, pendapatan transfer Rp5,63 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp39,38 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,075 triliun, yang terdiri atas belanja operasi Rp3,56 triliun, belanja modal Rp1,71 triliun, belanja tidak terduga Rp30 miliar, dan belanja transfer Rp780,48 miliar. Dengan komposisi tersebut, APBD 2027 diproyeksikan mengalami surplus sebesar Rp25 miliar.
“Surplus anggaran tersebut dimanfaatkan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran pembiayaan daerah,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp25 miliar akan digunakan untuk penyertaan modal kepada Perumdam Tirta Tuah Benua sebesar Rp15 miliar dan penyertaan modal kepada Bank Kutim sebesar Rp10 miliar. Dengan demikian, postur APBD Tahun Anggaran 2027 dirancang dalam kondisi berimbang dengan proyeksi SiLPA/SiKPA nihil.
Menutup nota pengantarnya, Bupati berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan konstruktif sehingga KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disepakati sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2027.
“Kami mengharapkan dukungan, masukan, dan kerja sama yang konstruktif dari pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur untuk membahas serta menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027,” tutupnya. (*)



Tinggalkan Balasan