INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

AKBP Aryansyah Nahkodai Polres Kutai Timur, Pernah Ungkap Kasus Judol Internasional

admin - 13800 views
Kapolres Kutai Timur, AKBP Aryansyah bersama istri.

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Polres Kutai Timur kini dipimpin AKBP Aryansyah. Perwira menengah Polri itu resmi menjabat Kapolres Kutai Timur setelah serah terima jabatan yang digelar di halaman Mapolres Kutai Timur, Senin (13/7/2026), menggantikan AKBP Fauzan Arianto.

Penugasan di Kutai Timur menjadi babak baru dalam perjalanan karier AKBP Aryansyah yang selama ini dikenal banyak berkecimpung di bidang reserse, khususnya penanganan tindak pidana siber.

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2008 kelahiran Jakarta Pusat tersebut sebelumnya menjabat Kasubdit V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur.

Di satuan itu, dia menangani berbagai bentuk kejahatan digital, mulai dari peretasan, penipuan daring, penyebaran hoaks hingga kejahatan yang memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Selama bertugas di Ditreskrimsus Polda Kaltim, Aryansyah terlibat dalam pengungkapan sejumlah perkara menonjol.

Salah satunya kasus grooming dan sextortion terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun asal Swedia yang dilakukan jaringan lintas negara melalui media digital.

Modus pelaku adalah membangun kedekatan dengan korban, kemudian melakukan pemerasan menggunakan konten pribadi korban.

Selain itu, jajarannya juga mengungkap kasus judi online yang terhubung dengan jaringan Asia serta perkara peretasan akun media sosial yang melibatkan pelaku dari berbagai negara.

Menurut Aryansyah, karakter kejahatan siber berbeda dengan tindak pidana konvensional karena tidak mengenal batas wilayah.

“Tindak pidana siber tidak terbatas dengan wilayah hukum. Karena memang dunia digital cakupannya internasional,” ujarnya.

Perwira dua melati itu mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima pesan yang berisi tautan melalui WhatsApp, SMS maupun media sosial.

Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan sampingan yang menjanjikan imbalan hanya dengan memberi tanda suka atau mengikuti instruksi tertentu di platform digital.

“Hati-hati, masyarakat Kutai Timur apabila mendapatkan pesan, WA, ataupun di media sosial. Jika ada mengirimkan link, jangan sekali-kali pernah diklik, itu sudah pasti penipuan,” pesannya.

Karier Aryansyah dimulai di Polda Riau usai lulus dari Akpol pada 2008. Dia pernah menjabat Kapolsek Singingi di Polres Kuantan Singingi sebelum melanjutkan penugasan di Polda Kalimantan Selatan sebagai Kapolsek Kelumpang Tengah, Polres Kotabaru, pada 2016.

Setelah mengemban sejumlah jabatan strategis di Polda Kalimantan Selatan, Aryansyah berpindah ke Polda Kalimantan Timur pada 2024 sebagai Kabagops Polresta Samarinda. Pada 2025, ia dipercaya memimpin Subdit V Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim, sebelum akhirnya mendapat amanah memimpin Polres Kutai Timur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!