Jaga Independensi, Wabup Kutim Minta Camat dan Kades Jaga Jarak dengan Perusahaan
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi mengingatkan para camat dan kepala desa agar tetap menjaga independensi dalam berhubungan dengan perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.
Menurutnya, pemerintah akan sulit memperjuangkan hak masyarakat apabila pejabat terlalu dekat dengan pihak perusahaan.
Pesan itu disampaikan mengingat Kutai Timur merupakan daerah dengan aktivitas pertambangan dan perkebunan kelapa sawit yang cukup tinggi. Karena itu, Mahyunadi menilai pemerintah di tingkat kecamatan dan desa harus mampu memastikan perusahaan memenuhi kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bagi masyarakat sekitar.
“Jangan terlalu dekat. Jangan sampai kita terima hal-hal yang di luar normatif yang diberikan oleh perusahaan yang membuat kita terkendala untuk meminta hak-hak normatif masyarakat pada perusahaan,” kata Mahyunadi.
Ia menegaskan hubungan pemerintah dengan perusahaan harus tetap profesional. Aparatur pemerintah, menurutnya, tidak boleh berada dalam posisi yang dapat memengaruhi objektivitas ketika mengawasi pelaksanaan kewajiban perusahaan kepada masyarakat.
Mahyunadi menilai integritas seorang pemimpin menjadi kunci agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata. Ia mengibaratkan pemimpin sebagai saluran yang menentukan apakah manfaat tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat.
“Kalau pemimpinnya tidak bersih, maka biasanya air tidak mengalir sampai jauh. Tidak menetes sampai jauh, hanya menetes di tempat-tempat tertentu,” ujarnya.
Selain itu, Mahyunadi meminta kepala desa lebih aktif mengawasi pelaksanaan program TJSL di wilayah masing-masing. Menurutnya, perusahaan memiliki kewajiban memberikan kontribusi kepada masyarakat, terutama yang berada di kawasan terdampak operasional, termasuk wilayah ring satu dan sekitarnya.
Pengawasan, lanjutnya, tidak boleh hanya dilakukan ketika muncul persoalan. Pemerintah desa harus membangun komunikasi yang baik dengan perusahaan sekaligus memastikan seluruh komitmen yang telah disepakati benar-benar direalisasikan.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, kata Mahyunadi, juga akan membahas mekanisme pengawasan TJSL agar pelaksanaannya lebih terarah dan manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Ia berharap perusahaan tidak hanya berfokus pada kegiatan operasional, tetapi juga meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui program-program yang menjawab kebutuhan masyarakat.
“Seharusnya perusahaan bisa lebih banyak lagi membantu kita di sini sepanjang kita bisa kerasin mereka. Ini bukan kerasin karena kita menodong tapi berdasarkan akad yang kita inginkan,” katanya.
Menurut Mahyunadi, hubungan antara pemerintah dan perusahaan harus dibangun berdasarkan aturan dan tanggung jawab bersama. Dengan begitu, keberadaan investasi di Kutai Timur tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. (*)



Tinggalkan Balasan