133 Kasus Kebakaran di Samarinda hingga Juli 2026, Didominasi Korsleting Listrik
SAMARINDA, INDEKSMEDIA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda mencatat sebanyak 133 kejadian kebakaran terjadi sejak Januari hingga 26 Juli 2026. Dari jumlah tersebut, kawasan permukiman menjadi lokasi yang paling sering dilanda kebakaran dengan total 46 kasus.
Kepala Disdamkar Kota Samarinda, Hendra AH, mengatakan gangguan instalasi listrik masih menjadi penyebab paling dominan sepanjang tujuh bulan terakhir. Menurutnya, sebagian besar kebakaran dipicu oleh instalasi listrik yang sudah tua maupun penggunaan colokan listrik secara berlebihan.
“Penyebabnya didominasi masalah kelistrikan, mulai dari instalasi yang sudah tua hingga penggunaan colokan listrik secara berlebihan,” ujar Hendra, Kamis (30/7/2026).
Hendra menjelaskan, hasil evaluasi Disdamkar menunjukkan sebagian besar kebakaran sebenarnya dapat dicegah. Percikan api kerap muncul akibat instalasi listrik yang tidak lagi layak digunakan maupun penumpukan beban pada steker dan terminal listrik.
Berdasarkan data Disdamkar, gangguan instalasi listrik tercatat sebagai penyebab terbanyak dengan 24 kejadian. Sementara itu, kebocoran tabung maupun instalasi gas LPG berada di urutan kedua dengan 15 kasus.
“Sebagian besar insiden masih dipicu oleh kelalaian masyarakat serta kondisi instalasi listrik yang sudah tidak layak digunakan,” katanya.
Selain permukiman, kebakaran juga terjadi di sektor perdagangan sebanyak 13 kejadian, lahan atau kebun 12 kejadian, kendaraan lima kejadian, serta gudang dan kawasan industri sebanyak tiga kejadian. Adapun bangunan pendidikan, perkantoran, dan fasilitas umum lainnya masing-masing hanya mencatat satu kejadian.
Data bulanan menunjukkan jumlah kebakaran mengalami fluktuasi. April menjadi bulan dengan kejadian tertinggi yakni 29 kasus, disusul Mei sebanyak 25 kejadian, Januari 20 kejadian, Juni 16 kejadian, dan hingga 26 Juli tercatat 14 kejadian kebakaran.
Melihat tingginya angka kebakaran tersebut, Disdamkar mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan rutin memeriksa instalasi listrik, menggunakan peralatan listrik sesuai kapasitas, serta menghindari penggunaan kabel dan terminal yang tidak memenuhi standar keamanan.
“Kami mengimbau seluruh warga Samarinda rutin memeriksa instalasi listrik, tidak meninggalkan kompor dalam keadaan menyala, serta menyimpan nomor darurat Damkar agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin apabila terjadi kebakaran,” pungkas Hendra.



Tinggalkan Balasan