Marak Penipuan Segitiga, Polsek Sangkulirang Ingatkan Warga Lebih Waspada!
KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Polsek Sangkulirang terus memperkuat upaya pencegahan kejahatan siber dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat melalui program Jumat Curhat.
Kegiatan yang berlangsung di Warung Nasi Kuning Kani, RT 10, Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Jumat (31/7/2026), difokuskan pada sosialisasi modus penipuan segitiga yang belakangan marak terjadi dalam transaksi jual beli daring.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran personel Polsek Sangkulirang, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Selain menjadi wadah menyerap aspirasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), forum ini dimanfaatkan untuk meningkatkan literasi masyarakat terhadap berbagai bentuk kejahatan digital.
Kapolsek Sangkulirang, IPTU Erik Bastian, menjelaskan bahwa penipuan segitiga merupakan modus yang memperdaya penjual dan pembeli secara bersamaan melalui media sosial maupun platform jual beli online.
“Pelaku berpura-pura menjadi penjual dengan menawarkan barang kepada calon pembeli dengan harga jauh di bawah pasaran. Setelah itu, pembeli diarahkan mentransfer uang ke rekening yang dikuasai pelaku,” jelas IPTU Erik.
Di saat yang sama, pelaku juga menghubungi penjual asli dan meyakinkan bahwa barang telah berhasil terjual. Karena pembayaran tidak pernah diterima oleh penjual, barang tidak dikirim, sementara pembeli telah kehilangan uang yang ditransfer.
“Akibatnya, pembeli mengalami kerugian finansial, sedangkan penjual ikut dirugikan karena namanya terseret dalam dugaan penipuan,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi modus tersebut, Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan harga yang tidak masuk akal, selalu memverifikasi identitas penjual maupun pembeli, memanfaatkan fitur transaksi resmi di marketplace atau rekening bersama (escrow), serta menghindari transaksi di luar aplikasi resmi.
“Jangan pernah mentransfer uang sebelum memastikan identitas penjual dan barang yang ditawarkan benar-benar valid. Jika menemukan indikasi penipuan atau telah menjadi korban, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sosialisasi tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat yang mengaku memperoleh pemahaman baru mengenai pola kerja pelaku penipuan segitiga. Warga berharap edukasi serupa terus dilakukan mengingat kasus penipuan online dengan berbagai modus terus meningkat.
Melalui kegiatan Jumat Curhat, Polsek Sangkulirang berharap kesadaran masyarakat terhadap kejahatan siber semakin meningkat.
Edukasi langsung ini dinilai menjadi langkah preventif yang efektif untuk menekan angka penipuan sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)



Tinggalkan Balasan