https://www.zeverix.com/

INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Wanti-wanti Bupati Kutim ke Pengurus BPD Baru: Kerja Pakai Aturan, Jangan Pakai “Ilmu Kira-kira”

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menuntut profesionalisme total dari para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal anggaran dan pembangunan desa.

Para wakil rakyat tingkat desa diminta tak lagi menjalankan fungsi pengawasan dan penyusunan Perdes secara asal-asalan tanpa pijakan hukum yang jelas.

Sikap tegas tersebut disampaikan Bupati Kutai Timur, H. Ardiansyah Sulaiman, saat mengukuhkan tujuh pejabat BPD Penggantian Antarwaktu (PAW) yang mengisi kekosongan struktur di lima desa wilayah Kecamatan Bengalon.

“Selamat kepada seluruh anggota BPD Penggantian Antarwaktu yang baru dilantik. Ingatlah bahwa sumpah yang diucapkan di bawah Al-Qur’an ini merupakan bentuk tanggung jawab pribadi yang sangat besar, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Ardiansyah.

Pengisian posisi ini dilakukan demi menjaga kestabilan roda pemerintahan dan transparansi tata kelola anggaran desa.

Ardiansyah menekankan BPD memegang peranan krusial sebagai penyeimbang eksekutif di tingkat desa, mulai dari pembahasan APBDes hingga pengawasan program kerja kepala desa.

“Jangan sampai anggota BPD bekerja hanya berdasarkan dugaan atau ilmu kira-kira. Pahami betul Peraturan Desa, Peraturan Bupati, Peraturan Daerah, hingga Undang-Undang agar setiap keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.

Oleh karena itu, setiap kebijakan dan pengawasan yang dilakukan wajib merujuk pada regulasi formal—seperti Peraturan Desa, Perda, hingga Undang-Undang—bukan berlandaskan asumsi atau dinamika politik praktis.

Senada dengan hal tersebut, pihak Kecamatan Bengalon turut mengimbau agar jajaran BPD yang baru dilantik dapat memposisikan diri secara proporsional. BPD diminta tidak menempatkan diri bak lembaga pemeriksa yang sekadar mencari celah kesalahan, melainkan hadir sebagai mitra strategis yang merangkul pemerintah desa demi mempercepat pembangunan daerah secara berkelanjutan. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!