https://www.zeverix.com/

INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Kutim Mulai Terapkan ETLE Handheld Saat Patroli 

KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur melaksanakan patroli rutin untuk pemantauan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan di wilayah Sangatta, Kamis (1/10/2026).

Patroli yang dilaksanakan Unit Turjawali Satlantas Polres Kutim ini menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi, di antaranya Jalan Yos Sudarso I hingga Jalan Yos Sudarso IV serta Jalan APT. Pranoto.

Kasat Lantas Polres Kutai Timur AKP Rezky Nur Harismeihendra mengatakan, patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi kemacetan, keramaian dan potensi pelanggaran lalu lintas.

“Patroli rutin kami laksanakan untuk memantau situasi arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi titik-titik yang berpotensi terjadi kemacetan maupun pelanggaran. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan menjaga ketertiban bagi seluruh pengguna jalan,” ujar AKP Rezky.

Tak hanya memantau arus lalu lintas, personel juga melakukan patroli di area SPBU di jalan Yos Sudarso II yang kerap jadi pusat keramaian serta memantau lokasi rawan kecelakaan lainnya di Jalan APT. Pranoto.

Patroli di kawasan SPBU (dok.media)

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kutim juga menerapkan ETLE Handheld sebagai sarana penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan.

AKP Rezky menegaskan, penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

“Penindakan menggunakan ETLE Handheld merupakan bagian dari upaya kami menegakkan aturan secara terukur. Kami tetap mengedepankan langkah preventif dan edukatif, namun terhadap pelanggaran yang ditemukan tetap dilakukan penindakan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Satlantas Polres Kutai Timur mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta melengkapi kelengkapan berkendara sebelum beraktivitas di jalan raya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!