Ritel Modern di Kutim Bakal Disaring, UMKM Lokal Wajib Dapat Ruang
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai menata ulang pola ekspansi jaringan ritel modern di daerah.
Pemkab tidak lagi hanya membuka pintu investasi, tetapi juga menuntut kontribusi terhadap perekonomian lokal, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga pemasaran produk UMKM.
Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kutim, Marhadyn, usai dilantik di Gedung Meranti, Sangatta, Senin (18/5/2026).
Dalam skema baru yang disiapkan pemerintah daerah, setiap ritel modern yang ingin berkembang di Kutim diwajibkan merekrut sedikitnya 80 persen pekerja lokal. Selain itu, toko modern juga diminta menyediakan ruang bagi produk UMKM daerah untuk masuk ke jaringan penjualan mereka.
“Kalau ingin berkembang di Kutim, maka masyarakat Kutim juga harus ikut merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengantisipasi meningkatnya pengangguran di tengah perlambatan sektor pertambangan yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi daerah.
Pemkab juga menilai pertumbuhan ritel modern tidak boleh membuat pelaku usaha kecil tersingkir dari persaingan pasar. Karena itu, pola kemitraan antara toko modern dan UMKM lokal mulai didorong lebih serius.
“Kita ingin produk lokal bisa naik kelas. Jangan sampai toko modern tumbuh banyak, tapi UMKM daerah justru tersisih,” tegasnya.
Selama ini, banyak pelaku UMKM di Kutim disebut kesulitan masuk ke pasar ritel modern akibat keterbatasan distribusi hingga standar pemasaran yang belum terpenuhi.
Pemerintah daerah pun mulai menyiapkan sistem pendampingan agar produk lokal lebih siap bersaing.
Di saat yang sama, Dinas Koperasi dan UMKM Kutim juga tengah melakukan pembenahan data pelaku usaha hingga tingkat desa.
Pendataan ulang itu diklaim menjadi dasar penyaluran bantuan modal usaha Rp25 juta agar lebih tepat sasaran.
Tak hanya mengandalkan APBD, pemerintah juga membuka peluang kolaborasi dengan perusahaan melalui program corporate social responsibility (CSR) untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa.
Program Koperasi Merah Putih dari pemerintah pusat turut diharapkan menjadi momentum menghidupkan kembali koperasi di Kutim, termasuk ribuan koperasi yang selama ini tidak aktif.
“Kami ingin ekonomi daerah lebih mandiri. UMKM harus tumbuh, tenaga kerja lokal harus terserap, dan manfaat investasi harus dirasakan masyarakat Kutim,” tandasnya. (*)



Tinggalkan Balasan