Empat Polisi di Mahulu Terindikasi Positif Narkoba, Terancam Dipecat Tidak Hormat
MAHULU, INDEKSMEDIA.ID – Kapolres Mahakam Ulu (Mahulu) AKBP Roni Wijaya menegaskan tidak ada toleransi terhadap siapa pun yang terlibat penyalahgunaan narkoba, termasuk anggota Polri.
Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya empat personel Polres Mahulu yang terindikasi positif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Keempatnya kini menjalani pemeriksaan internal dan terancam dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Roni mengatakan, penyalahgunaan narkoba merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik profesi Polri. Namun, sanksi PTDH baru dapat diusulkan setelah seluruh proses pemeriksaan dan persidangan kode etik dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sidang kode etik dan nanti mungkin pengusulannya adalah PTDH untuk keempat-empatnya. Namun rangkaian itu harus kita proses, mungkin sekitar satu bulan ke depan,” kata Roni, Senin (17/8/2026).
Ia menegaskan proses terhadap empat personel tersebut tetap berjalan dan tidak akan dihentikan meski yang bersangkutan merupakan anggota kepolisian.
Menurut Roni, pemberantasan narkoba menjadi salah satu agenda prioritas selama dirinya menjabat sebagai Kapolres Mahulu. Penindakan akan dilakukan terhadap anggota maupun masyarakat yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
“Untuk masalah narkoba saya tidak ada toleransi, bahkan untuk anggota kepolisian saya sendiri. Tentu ini juga diperlukan kerja sama semua pihak,” tegasnya.
Roni menilai persoalan narkoba tidak dapat ditangani hanya melalui penegakan hukum. Peran masyarakat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan, mengawasi lingkungan, serta memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran narkotika.
Polres Mahulu juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan berbagai unsur terkait untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Mahakam Ulu.



Tinggalkan Balasan