INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Wali Kota Samarinda Bantah Terlibat Aksi 215, Sebut Ada Upaya Adu Domba dengan Gubernur Kaltim

Jibril Daulay Jibril Daulay - 700 views
Wali Kota Samarinda, Andi Harun (foto: Yah/Indeksmedia)

INDEKSMEDIA, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun membantah terlibat dalam unjuk rasa bertajuk “Aksi Damai 215” yang digelar terhadap Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud pada Kamis (21/5/2026).

Bantahan tersebut disampaikan Andi Harun menyusul beredarnya potongan video di media sosial yang menampilkan salah satu peserta aksi meneriakkan namanya.

“Saya sudah menonton sejumlah konten video terkait berita Aksi Damai 215. Ada memang konten yang mencoba membelokkan narasi, jelas itu tidak bertanggung jawab, tidak memenuhi kaidah jurnalistik profesional, dan mengada-ada,” kata Andi Harun, Sabtu (23/5/2026).

Menurutnya, terdapat indikasi kesengajaan dari oknum tertentu yang mencoba menggiring opini publik melalui video pendek yang beredar di media sosial.

“Saat dicermati, sepertinya memang ada orang yang sadar dan sengaja mengatur pertanyaan kepada peserta aksi mengenai nama saya,” ujarnya.

Harun menilai narasi tersebut sengaja diarahkan untuk membenturkan dirinya dengan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud seolah-olah terjadi perseteruan politik di antara keduanya.

“Patut diduga ini sengaja ingin mengadu domba saya dengan Pak Gubernur,” tegasnya.

Mantan legislator Kaltim itu memastikan hubungan komunikasi dan kerja sama dengan Gubernur Kaltim tetap berjalan baik, terutama dalam urusan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Ia juga mengaku tidak memiliki kepentingan maupun keuntungan dari situasi yang dinilai sengaja dibuat gaduh tersebut.

“Jangan dibelokkan menjadi isu politik, itu tidak benar. Saya sudah 30 tahun berada di dunia politik dan tidak pernah menggunakan cara-cara yang tidak intelek serta tidak fair dalam berpolitik,” katanya.

Meski demikian, Harun tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu stabilitas daerah.

“Saya mengimbau penyampaian aspirasi tidak boleh mengganggu persatuan dan suasana kondusif daerah, karena itu adalah pondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!