INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Ungkap Dugaan Korupsi Anggaran BLKI Balikpapan, Polda Kaltim Sita Rp1 Miliar dan Tahan Dua Tersangka

Jibril Daulay Jibril Daulay - 11200 views

INDEKSMEDIA, BALIKPAPAN — Polda Kalimantan Timur mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja operasional program pendidikan dan pelatihan keterampilan di UPTD Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Balikpapan Tahun Anggaran 2023–2024.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto dalam konferensi pers di Gedung Mahakam, Kamis (23/4/2026).

Dalam perkara ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim telah menetapkan dua tersangka berinisial SN dan YL. Keduanya kini ditahan di Lapas Kota Balikpapan.

Selain itu, penyidik turut menyita uang sebesar Rp1.034.466.668 yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Dirreskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, dugaan praktik korupsi bermula pada Januari 2023. Saat itu, tersangka SN selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) diduga meminta YL yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk mencari perusahaan yang bersedia dipinjam namanya dalam proses pengadaan.

Perusahaan tersebut kemudian digunakan dalam pengadaan berbagai kebutuhan pelatihan, mulai dari bahan pelatihan, konsumsi, bahan cetak, alat tulis kantor, seragam, sertifikasi, hingga honorarium instruktur.

“Dalam praktiknya, perusahaan yang digunakan dijanjikan fee sekitar lima persen dari nilai kontrak,” jelas Bambang.

Modus serupa kembali dilakukan pada Tahun Anggaran 2024. Khusus untuk pengadaan sertifikasi, proses disebut terpusat pada satu perusahaan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap praktik korupsi, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!