Kerap Ungkit Masa Lalu, Istri di Samboja Jadi Korban KDRT Suami
TENGGARONG, INDEKSMEDIA.ID – Perselisihan rumah tangga yang dipicu persoalan masa lalu berujung tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Seorang pria berinisial J (47) diamankan polisi setelah diduga menganiaya istrinya, HW (39), hingga mengalami luka dan mengeluarkan darah dari hidung.
Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Balikpapan-Handil II RT 08, Kelurahan Salok Api Darat, Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, insiden bermula ketika korban kembali mengungkit persoalan masa lalu yang memicu pertengkaran dengan pelaku.
“Perdebatan terjadi karena korban terus mengungkit masa lalu. Pelaku kemudian emosi dan melakukan pemukulan serta penendangan terhadap korban,” kata AKP Mohamad Yazid, Minggu (21/6/2026).
Pelaku disebut memukul korban sebanyak dua kali di bagian kepala sebelah kiri dan belakang kepala. Selain itu, korban juga ditendang pada bagian paha kiri dan belakang tulang ekor hingga mengalami luka dan hidung berdarah.



Tinggalkan Balasan