INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)


Ratusan Warga Kutim Unjuk Rasa Tuntut Penanganan Dugaan Pelanggaran Rekapitulasi Penghitungan Suara

Aksi unjuk rasa di Kutim (dok: indeksmedia)

Kutim — Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jumat (1/3).

Tampak dalam aksi, selebaran dan spanduk-spanduk bertuliskan, “Demokrasi di Kutai Timur sedang tidak baik-baik saja”. Juga ada yang bertuliskan, “Ini suara rakyat, bukan pertandingan futsal yang bisa distel.”

Aksi unjuk rasa (dok: ek)
Aksi unjuk rasa (dok: ek)

Di tempat yang sama, koordinator aksi Ibnu Yusmara mengatakan pihaknya di Garda Pemuda NasDem Kutim menegaskan bahwa aksi ini dilakukan sebagai respons atas dugaan pelanggaran oleh penyelenggara terkait rekapitulasi suara.

“Ya ini dugaan pelanggaran rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat PPK yang dilakukan oleh Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Sangatta Utara,” bebernya.

Adapun tuntutan warga terkait ketidakpercayaan mereka terhadap penyelenggara demokrasi ini antara lain:

1. Agar Bawaslu merekomendasikan kepada KPU Kutim untuk membuka C1 hasil pleno per TPS yang diduga keras terjadi pengelembungan suara untuk dicocokkan/dikroscek kebenarannya;

2. Menghadirkan Panwas yang bertugas pada saat rapat pleno Kecamatan Sangatta Utara (Ibu Saidah);

3. Ketua Bawaslu harus hadir (mengawal dan mengawasi dalam rapat pleno kabupaten);

4. Memberikan data pembanding baik dari Bawaslu maupun data dari Panwascam;

5. Agar Bawaslu menindak lanjuti kerana hukum pidana melalui Gakumdu bagi PPK/PPS yang terlibat dan terbukti melakukan penggelembungan suara yang menguntungkan salah satu partai dan merugikan beberapa partai politik/pemalsuan data negara dalam rekapitulasi Kecamatan Sangatta Utara.

Warga berkerumun menyuarakan aspirasinya (dok: ek)
Warga berkerumun menyuarakan aspirasinya (dok: ek)

Aksi unjuk rasa ini menurut Ibnu, merupakan bentuk ekspresi masyarakat dalam menyuarakan keadilan dan transparansi dalam proses pemilihan umum.

“Dengan adanya aksi ini, diharapkan pihak berwenang bisa segera mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran yang terjadi,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini