Polres Bontang Tangkap Pemuda 23 Tahun Pengedar Sabu di Berbas Tengah, Amankan 23 Paket
INDEKSMEDIA, BONTANG — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Jumat (27/3/2026) malam.
Seorang pria berinisial AA alias ACO (26) diamankan sekitar pukul 21.30 WITA di sebuah rumah di Jalan WR Supratman RT 058, Kelurahan Berbas Tengah.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait aktivitas peredaran narkotika.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 23 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto sekitar 9,40 gram. Selain itu, turut diamankan sebuah kotak plastik putih, timbangan digital, alat hisap (bong), sedotan runcing, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp500 ribu yang diduga hasil transaksi.
Seluruh barang bukti tersebut diakui milik tersangka.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto, mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pasca perayaan Idulfitri.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindaklanjuti melalui penyelidikan. Tim berhasil mengamankan seorang pria beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Saat ini tersangka masih kami lakukan pemeriksaan dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” ujarnya.
Polres Bontang juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam pemberantasan narkotika.



Tinggalkan Balasan