Pemprov Kaltim Klarifikasi Anggaran Jamuan Makan-Minum Gubernur Hanya Rp10,25 Miliar, Bukan Rp25 Miliar
INDEKSMEDIA, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial yang menyebut anggaran makan dan minum gubernur tahun 2026 mencapai Rp25 miliar. Informasi tersebut dipastikan tidak benar.
Berdasarkan data resmi Biro Umum Setdaprov Kaltim, anggaran belanja makanan dan minuman justru menunjukkan tren menurun dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023 tercatat sebesar Rp12,23 miliar, meningkat pada 2024 menjadi Rp15,89 miliar, kemudian turun pada 2025 sebesar Rp11,93 miliar, dan kembali menurun pada 2026 menjadi Rp10,25 miliar.
Pemprov Kaltim menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan gubernur, tetapi juga mencakup kegiatan wakil gubernur dan sekretaris daerah, serta berbagai agenda resmi pemerintahan.
Penggunaan anggaran tersebut juga diperuntukkan bagi jamuan tamu resmi, mulai dari pejabat negara seperti wakil presiden, menteri, dan DPR RI, hingga tamu daerah seperti Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), mitra kerja, serta masyarakat.
“Penggunaan anggaran juga bersifat fleksibel sesuai jumlah tamu yang hadir dalam setiap kegiatan, termasuk pendamping yang ikut serta,” demikian dikutip dari keterangan resmi Biro Umum Setdaprov Kaltim, Jumat (17/4/2026).
Selain itu, fasilitas jamuan juga diberikan untuk mendukung kegiatan organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta mitra pemerintah daerah yang mengajukan permohonan resmi.
Menanggapi isu penggunaan Harum Resort—rumah pribadi gubernur—sebagai lokasi jamuan, Pemprov Kaltim menyebut langkah tersebut justru bagian dari efisiensi anggaran. Gubernur mempersilakan penggunaan tempat tersebut tanpa biaya operasional, sehingga dinilai lebih hemat dibandingkan pelaksanaan kegiatan di hotel yang memiliki biaya per orang (per pax) lebih tinggi, termasuk pajak dan sewa.
Dengan penjelasan tersebut, Pemprov Kaltim berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat serta dapat memahami bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan efisien sesuai ketentuan yang berlaku.



Tinggalkan Balasan