Hilal Belum Penuhi Kriteria, 1 Syawal 1447 H Jatuh 21 Maret 2026
INDEKSMEDIA, JAKARTA — Anggota tim hisab rukyat, Cecep Nurwendaya, memaparkan bahwa posisi hilal di Indonesia belum memenuhi kriteria visibilitas dalam sidang isbat penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah yang digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamis (19/3/2026).
Cecep menjelaskan, secara astronomis konjungsi (ijtimak) telah terjadi pada pukul 08.23 WIB. Namun saat matahari terbenam, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih belum memenuhi syarat yang ditetapkan.
“Secara umum tinggi hilal di Indonesia berkisar antara 0,91 derajat hingga 3,13 derajat, dengan elongasi antara 4,54 derajat sampai 6,10 derajat,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun beberapa wilayah seperti Aceh telah mencapai tinggi hilal di atas 3 derajat, namun nilai elongasi di seluruh Indonesia belum memenuhi batas minimal 6,4 derajat sebagaimana kriteria yang disepakati MABIMS.
Menurut Cecep, visibilitas hilal tidak hanya ditentukan oleh ketinggian, tetapi juga elongasi yang berpengaruh pada ketebalan cahaya bulan sabit.
“Semakin besar elongasi, hilal semakin tebal dan peluang terlihat semakin besar. Jika belum mencapai batas minimal, hilal akan sangat tipis dan sulit dirukyat,” jelasnya.
Di Jakarta, tinggi hilal tercatat sekitar 1,95 derajat dengan elongasi 5,7 derajat dan umur hilal kurang dari 10 jam. Dengan iluminasi hanya sekitar 0,2 persen, kondisi tersebut membuat hilal hampir tidak mungkin terlihat.
Cecep juga mengungkapkan adanya perbedaan posisi hilal secara global, di mana beberapa wilayah dunia telah memenuhi kriteria visibilitas, sementara Indonesia belum. Kondisi ini berpotensi menyebabkan perbedaan awal Syawal antarnegara.
Berdasarkan kriteria MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat, maka secara hisab Indonesia belum memenuhi syarat imkan rukyat. Dengan demikian, 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, setelah Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari.
Meski demikian, Cecep menegaskan bahwa hisab bersifat informatif. Penetapan resmi tetap menunggu hasil rukyatul hilal di 117 titik pemantauan di seluruh Indonesia yang akan diputuskan dalam sidang isbat pemerintah.
“Secara prediktif, hilal hari ini sangat sulit diamati karena belum memenuhi kriteria visibilitas saat matahari terbenam,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan, Abdullah Jaidi, menyampaikan pandangan serupa. Ia menegaskan bahwa meskipun tinggi hilal di wilayah barat Indonesia telah mencapai sekitar 3 derajat, nilai elongasinya masih di bawah ketentuan.
“Oleh sebab itu, kita tetap menunggu hasil rukyat, karena panutan kita adalah imkanur rukyat. Hisab harus kita cocokkan dengan hasil rukyat di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa dalam hal terjadi perbedaan pendapat, keputusan pemerintah menjadi rujukan utama.
“Iza ikhtalafu ahlil hisab fa amrus sultan. Jika terjadi perbedaan, maka keputusan berada di tangan pemerintah, dalam hal ini Menteri Agama, yang wajib kita ikuti,” tegasnya.



Tinggalkan Balasan