Pemprov Kaltim Alihkan 24.680 Peserta PBI, Pemkab Kutim Siapkan Rp 6,5 M
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) harus menyiapkan anggaran tambahan setelah pembiayaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dihentikan.
Sebanyak 24.680 warga Kutai Timur yang sebelumnya ditanggung provinsi kini menjadi tanggungan pemerintah kabupaten.
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr. Yuwana Sri Kurniawati, mengatakan pengalihan itu berdasarkan surat resmi dari Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang diterima pekan lalu.
“Jadi terkait surat keputusan dari Sekda Provinsi itu, memang ada pemutusan pembiayaan BPJS yang sebelumnya ditanggung provinsi dan dialihkan ke kabupaten,” ujar Yuwana saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).
Dia menyebut, kondisi serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain di Kalimantan Timur. Kota Samarinda mencatat 49.742 peserta, Kutai Kartanegara 4.647 peserta, dan Berau 4.194 peserta yang juga dikembalikan ke pemerintah daerah masing-masing.
“Warga yang tadinya PBI dibiayai Pemprov, sekarang dikembalikan menjadi tanggungan kabupaten,” tegasnya.
Menghadapi perubahan tersebut, Dinas Kesehatan Kutai Timur mengaku telah menyiapkan langkah penyesuaian sejak beberapa bulan lalu.
“Wacana ini sudah beberapa bulan lalu disampaikan, jadi kami sudah menyiapkan skema pembiayaan dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Pemerintah daerah memastikan layanan kesehatan tetap berjalan, dengan skema pembiayaan bertahap sambil menyesuaikan kemampuan anggaran.
“Insyaallah kita akan membiayai mereka secara bertahap, termasuk bagaimana skemanya nanti sebagian akan kita alihkan dalam pembiayaan di anggaran perubahan,” katanya.
Kebutuhan anggaran untuk menanggung peserta tersebut diperkirakan mencapai Rp6,5 miliar.
“Kalau total anggarannya sekitar Rp6,5 miliar,” ungkap Yuwana.
Saat ini, proses penyesuaian masih berlangsung melalui pergeseran anggaran daerah.
“Sekarang ini masih dalam proses pergeseran anggaran, karena tidak semua bisa langsung dimasukkan sekaligus,” jelasnya.
Selain APBD, pemerintah daerah juga mempertimbangkan sumber pembiayaan lain, termasuk dari skema internal.
“Selama ini kan dari PNS ada potongan 4 persen dari gaji dan TPP untuk BPJS. Nah, dari situ juga ada selisih yang bisa dimanfaatkan,” terangnya.
Dia menambahkan, perubahan nilai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) turut memengaruhi skema pembiayaan.
“Dengan adanya penurunan TPP, otomatis ada perubahan dalam pembiayaan BPJS itu sendiri,” katanya.
Meski beban anggaran bertambah, pemerintah memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan.
“Kami pastikan masyarakat tetap terlayani. Yang terpenting sekarang bagaimana kita mengatur pembiayaannya agar tetap berjalan,” tandasnya. (*)



Tinggalkan Balasan