Maraknya Pencurian Data, Ini Upaya Diskominfo Staper Kutai Timur Lakukan Perlindungan Data Pribadi

Headline, News2900 views

KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur menggelar sosialisasi keamanan informasi dan perlindungan data pribadi. Kegiatan itu berlangsung di Kantor Bupati Kutim, Selasa (30/4/2024).

Plt Kepala Diskominfo Staper Kutim, Sulisman mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang potensi risiko dan ancaman terhadap data pribadi seperti pencurian identitas, serangan siber dan eksploitasi informasi sensitif lainnya.

Dalam kegiatan itu, Diskominfo Staper Kutim mendatangkan narasumber Surya Fajar Saputra yang juga Ketua Relawan Teknologi Informasi Komunikasi Kaltim dan Pengusaha TDA Green Nusa Computindo.

Kegiatan yang mengambil tema Keamanan dan Perlindungan Data Pribadi itu dibuka secara resmi Asisten Pemerintahan Umum perlindungan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya melindungi dan membentengi keamanan data pribadi untuk ruang lingkup Perangkat Daerah (PD) di Kabupaten Kutim,” ungkap Poniso.

Sementara itu, Sulisman mengatakan pemahaman tentang keamanan informasi ini meliputi kegiatan phishing atau upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Selanjutnya, tentang kegiatan scam atau bentuk penipuan melalui telepon, email, messaging, guna untuk mendapatkan uang dari para korbannya.

”Dan masih banyak lagi contoh kegiatan-kegiatan penipuan lainnya yang nanti disampaikan langsung oleh narasumber,” terangnya.

Sulisman juga menekankan pemberian pemahaman tentang potensi risiko dan ancaman terhadap data pribadi seperti pencurian identitas, serangan siber, dan eksploitasi informasi sensitif lainnya.

Tak hanya itu, dia juga memberikan edukasi tentang keamanan dan kenyamanan bagi pengguna layanan publik berbasis digital serta meminimalisir terjadinya insiden berkaitan dengan keamanan informasi.

Dalam sosialisasi itu dijelaskan implementasi keamanan informasi pada Perangkat Daerah dapat dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal di antaranya, backup data, menggunakan strong password membuat kebijakan-kebijakan yang bisa membatasi ruang gerak para pencuri data, menggunakan perangkat yang terpisah.

Selain itu, pencegahan dapat juga dilakukan dengan menggunakan koneksi jaringan internet yang aman, tidak memberikan kewenangan tanpa surat perintah, menghindari terjadinya insiden keamanan informasi, meminimalkan dampak insiden keamanan informasi terhadap kerahasiaan, ketersediaan, atau integritas layanan, aset informasi, dan operasi organisasi.

“Kami berharap sebagai pelaksana kegiatan ini para peserta yang hadir dapat menyimak serta mengambil ilmu serta inti sari dari kegiatan yang kami laksanakan ini,” pungkas Sulis. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *