Kementerian PUPR Verifikasi Lokasi Sekolah Rakyat, Wabup Kutim : Semoga Lolos dan Segera Dibangun
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kutai Timur mulai memasuki tahap verifikasi lokasi. Wakil Bupati Kutim, H. Mahyunadi, bersama perwakilan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis (DJPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meninjau calon lokasi pembangunan di Jalan Simono, Senin (6/4/2026).
Peninjauan tersebut merupakan bagian dari proses awal sebelum pemerintah pusat memutuskan pembangunan sekolah tersebut.
Mahyunadi menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi pemerintah daerah dengan kementerian terkait.
“Ini merupakan rangkaian proses untuk membangun sekolah rakyat. Beberapa waktu lalu, Bupati menyurat ke Kementerian, kemudian saya ditugaskan Bupati untuk bertemu langsung dengan menteri, arahan menteri saat itu akan segera meninjau lokasi. Alhamdulillah hari ini, perwakilan dari DJPS Kementerian melakukan meninjau dan survei calon lokasi sekolah rakyat,” ujar Mahyunadi.
Mantan Ketua DPRD Kutai Timur itu berharap setelah proses verifikasi tersebut, lokasi yang disiapkan dapat dinyatakan layak sehingga pembangunan Sekolah Rakyat di Kutai Timur bisa segera direalisasikan.
“Setelah peninjauan ini, diharapkan lolos dan segera dibangun sekolah rakyat di Kutai Timur. Luas lahan ini 8 hektare,” katanya.
Namun, dalam kunjungan tersebut kementerian juga memberikan beberapa catatan terkait kesiapan infrastruktur penunjang. Di antaranya ketersediaan listrik, air bersih, akses jalan masuk, serta pematangan lahan.
“Ada beberapa akses pendukung yang menjadi catatan dari kementerian termasuk listrik, air bersih, akses jalan masuk, dan pematangan lahan disini, sehingga Kementerian PUPR tinggal membangun lahan yang sudah siap untuk dibangun,” jelasnya.
Politisi Perindo itu menambahkan, status lahan yang disiapkan pemerintah daerah sudah bersih dari persoalan.
Meski sebelumnya diperuntukkan bagi Korpri, pemerintah daerah akan menyesuaikan peruntukannya untuk pembangunan sekolah.
“Lahan ini sudah clean and clear, cuma sebelumnya peruntukannya untuk Korpri. Tinggal kita ubah peruntukannya untuk sekolah rakyat. Sertipikatnya juga dibutuhkan dengan kebutuhan sekarang,” ujarnya.
Dia juga meluruskan isu yang beredar di masyarakat terkait istilah Sekolah Rakyat. Menurutnya, program tersebut berbeda dengan konsep sekolah rakyat pada masa lalu.
“Saya juga ingin mengklarifikasi mengenai isu sekolah rakyat yang beredar di masyarakat. Sekali lagi, ini bukan sekolah rakyat zaman dulu, ini merupakan sekolah unggulan program dari pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, daerah terpencil, pedesaan. Mereka akan diasramakan disini dan menjadikan sekolah ini menjadi unggulan,” tegasnya.
Mahyunadi berharap proses pematangan lahan dapat segera mendapat persetujuan dari pemerintah pusat sehingga pembangunan sekolah tersebut bisa segera dimulai.
“Harapan kami, pematangan lahan ini segera disetujui pemerintah pusat sehingga dapat segera dibangun sekolah rakyat ini di Kutai Timur,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Ernata Hadi S, menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat ditujukan khusus bagi kelompok masyarakat miskin.
“Sekolah rakyat itu diperuntukkan bagi masyarakat miskin desil satu, dua dan tiga,” imbuhnya. (*)



Tinggalkan Balasan