INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Kapolres Kutim Terima FKDM, Bahas Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

admin - 6900 views

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Kapolres Kutai Timur (Kutim) Fauzan Arianto, menerima kunjungan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Kutai Timur di ruang kerjanya, Jalan Bhayangkara No.1, Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Selasa (14/4/2026).

Pertemuan dihadiri Wakapolres Kutim, Kompol Ahmad Abdullah, pejabat utama Polres Kutim, Kabid Wasnas Kesbangpol Kutim Widodo, Ketua FKDM Kutim Khoirul Arifin, serta pengurus FKDM.

Ketua FKDM Kutim, Khoirul Arifin, menyatakan pihaknya siap mendukung kepolisian dalam deteksi dini potensi gangguan keamanan.

“FKDM memiliki peran penting sebagai mata dan telinga pemerintah dalam deteksi dini dan mitigasi. Kami siap mendukung Polres Kutim demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Kabid Wasnas Kesbangpol Kutim, Widodo, meminta dukungan Polres agar koordinasi lintas sektor dapat berjalan.

“Kami dari bidang Wasnas Kesbangpol Kutim mohon dukungan yang sebesar-besarnya dari Polres Kutim agar kedepannya kita dapat bersinergi dan bekerja sama dengan baik,” ucap Widodo.

Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, mengatakan pengamanan wilayah memerlukan dukungan berbagai pihak, termasuk FKDM.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran FKDM sebagai mitra strategis dalam menjaga kamtibmas. Tantangan ke depan semakin kompleks, tidak hanya di dunia nyata tetapi juga di dunia maya, sehingga sinergi menjadi kunci utama,” tegasnya.

Dia menyebut sejumlah isu yang menjadi perhatian di Kutai Timur, antara lain kasus narkoba, kekerasan terhadap perempuan dan anak, konflik agraria, serta serangan buaya.

“Sejak Agustus 2025 hingga saat ini, tercatat sudah 11 kasus serangan buaya, terutama di wilayah Bengalon. Ini menjadi perhatian serius dan perlu penanganan bersama dengan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Kapolres juga mengingatkan potensi pergerakan massa menjelang rencana aksi pada 21 April 2026 di Samarinda.

“Kami berharap FKDM dapat membantu memberikan informasi serta mengedukasi masyarakat agar dalam menyampaikan pendapat tetap sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!