INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Empat Pengedar Diciduk, Polres Kutim Hancurkan Puluhan Gram Sabu Hasil Operasi Narkoba

admin - 3200 views

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Upaya pemberantasan narkotika di Kutai Timur terus menunjukkan hasil. Polres Kutim memusnahkan 29,26 gram sabu yang berasal dari empat kasus berbeda sekaligus mengungkap penangkapan empat tersangka dalam rentang Maret hingga Mei 2026.

Pemusnahan barang bukti digelar di Auditorium Polres Kutim, Jumat (5/6/2026), dipimpin Wakapolres Kutim Kompol Ahmad Abdullah didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Erwin Susanto. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BNNK Kutim Risnoto, perwakilan Kejaksaan Negeri Kutim, dan Pengadilan Negeri Sangatta.

Kasat Resnarkoba IPTU Erwin Susanto menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat laporan polisi dengan lokasi penangkapan berbeda. Dari pengungkapan itu, polisi menyita sabu seberat 8,91 gram, 5,57 gram, 6,78 gram, dan 8 gram.

“Total yang kita musnahkan sabu hari ini 29,26 gram,” kata Erwin.

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RH, NN, AY, dan AP. Tiga kasus berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Kutim, sedangkan satu kasus lainnya dibongkar jajaran Polsek Muara Wahau.

Menurut Erwin, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah terbit penetapan status barang bukti sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sesuai regulasi, status barang bukti yang telah ditetapkan dapat dialokasikan untuk beberapa hal, seperti dimusnahkan, digunakan untuk kepentingan penelitian atau untuk keperluan medis. Untuk kasus kali ini, status yang keluar adalah untuk pemusnahan,” jelasnya.

Di balik pemusnahan tersebut, Polres Kutim juga mengungkap masih banyak kasus yang sedang diproses. Dalam waktu dekat, polisi berencana merilis delapan perkara narkotika lainnya dengan total barang bukti mencapai sekitar 500 gram sabu.

“Kami akan agendakan kembali rilis pada minggu depan. Ada sekitar delapan kasus yang akan dirilis dengan total barang bukti mencapai kurang lebih 500 gram,” ungkap Erwin.

Proses pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu menggunakan blender berisi air hingga hancur, kemudian dibuang ke toilet agar tidak dapat dimanfaatkan kembali. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!