Dishut Kaltim Perkuat Koordinasi Karhutla, Data Hotspot Disatukan agar Penanganan Tak Tumpang Tindih
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Timur memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama melalui penyamaan data, pemantauan hotspot, hingga dukungan personel untuk penanganan di lapangan.
Polisi Kehutanan Ahli Madya Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Dishut Kaltim, Rahmadi, mengatakan Dishut memiliki fungsi utama dalam penanganan karhutla yang terjadi di dalam kawasan hutan.
Hal tersebut disampaikannya dalam Jumpa Pers bertema “Kebakaran Hutan dan Lahan” di Ruang WIEK Kantor Diskominfo Kaltim, Kamis (27/8/2026).
Menurut Rahmadi, Dishut mengoptimalkan peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan perangkat pengendalian di masing-masing wilayah untuk mempercepat respons ketika terjadi kebakaran.
Dalam penanganannya, Dishut Kaltim bersinergi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim dan Manggala Agni. Data dari ketiga unsur tersebut terus disandingkan untuk memperoleh gambaran perkembangan karhutla yang lebih terkoordinasi.
“Dinas Kehutanan memberikan support data kepada BPBD provinsi selaku leader untuk satu pintu dalam hal informasi, jadi tidak tumpang tindih,” jelas Rahmadi.
Dishut juga melakukan rekapitulasi kegiatan pemadaman yang dilakukan masing-masing UPTD setiap hari. Data tersebut mencakup kejadian kebakaran baik di dalam maupun di luar kawasan hutan dan kemudian dilaporkan melalui sistem yang telah digunakan.
Rahmadi mengatakan, data luasan karhutla masih bersifat dinamis karena kebakaran dan proses pemadaman masih berlangsung di sejumlah wilayah. Karena itu, angka luasan dapat berubah mengikuti hasil pengukuran dan pemutakhiran kondisi di lapangan.
“Untuk pencarian luasan pada saat ini karena masih dinamis, kebakaran terjadi di mana-mana masih berjalan, jadi yang dilakukan pengukuran terhadap area-area yang sedang terbakar,” katanya.
Sejumlah penanganan karhutla juga telah dilakukan jajaran Dishut Kaltim. Di antaranya penanganan oleh KPHP DAS Belayan di Kecamatan Kembang Janggut, Desa Hambau Modang, pada 24 Agustus 2026 dengan luasan sekitar 9 hektare.
Kemudian KPHP Kendilo melakukan penanganan di Desa Lomu, Kecamatan Batu Engau, seluas 1 hektare serta Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, seluas 4,1 hektare pada 25 Agustus 2026.
Rahmadi menjelaskan, metode pemadaman disesuaikan dengan kondisi lokasi. Pemadaman secara langsung dilakukan apabila akses dan kondisi medan memungkinkan, sementara karakteristik wilayah menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan strategi penanganan.
Selain pemadaman, Dishut Kaltim terus melakukan patroli dan pemantauan terhadap wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran. Langkah tersebut ditujukan untuk mempercepat deteksi sekaligus respons apabila ditemukan titik api baru.
Materi pemantauan Dishut Kaltim juga mencakup data sebaran hotspot dalam 48 jam per 26 Agustus 2026 serta peta hotspot sebagai bahan pemantauan perkembangan karhutla.
Rahmadi menegaskan kesiapsiagaan akan terus dipertahankan selama potensi karhutla masih tinggi. Koordinasi antarinstansi dan pemutakhiran data menjadi bagian penting agar penanganan di lapangan dapat dilakukan secara cepat dan terukur.



Tinggalkan Balasan