https://www.zeverix.com/

INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Disdikbud Kutim Pastikan Guru Negeri dan Swasta Dapat Insentif Berdasarkan Zonasi

Kepala Disdikbud Kutai Timur, Mulyono.

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan guru, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta, mendapatkan insentif.

Besaran insentif tersebut diberikan secara bervariasi dengan mempertimbangkan zonasi dan lokasi penempatan tenaga pendidik.

Kepala Disdikbud Kutai Timur, Mulyono, mengatakan kebijakan insentif tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi guru di sekolah negeri, tetapi juga mencakup guru di sekolah swasta. Besaran yang diterima disesuaikan dengan zona tempat mereka bertugas.

“Guru negeri maupun guru swasta, kalau negeri yang honorer, swasta, itu seluruhnya mendapatkan insentif,” kata Mulyono, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, pemberian insentif dibagi ke dalam tujuh zonasi. Zonasi pertama berada di wilayah perkotaan, sementara zonasi berikutnya mencakup wilayah dengan tingkat keterjangkauan yang berbeda hingga zonasi ketujuh yang berada di wilayah terjauh seperti Sandaran.

Perbedaan zonasi tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan besaran insentif yang diterima guru. Semakin jauh lokasi penempatan, besaran insentif yang diberikan juga lebih tinggi.

Mulyono menyebut besaran insentif berada pada kisaran Rp1,275 juta hingga sekitar Rp2,7 juta per orang.

Besaran tertinggi diperuntukkan bagi tenaga pendidik yang bertugas di zonasi paling jauh.

“Bahkan kita bagi sampai tujuh zonasi, mulai zonasi satu di kota ini, zonasi dua, tiga, sampai tujuh. Tujuh itu jauh di Sandaran,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah terhadap keberadaan tenaga pendidik yang bertugas di berbagai wilayah Kutai Timur.

Kondisi geografis dan jarak tempuh menuju sejumlah wilayah membuat kebutuhan tenaga pendidik di daerah terpencil menjadi tantangan tersendiri.

Selain guru, Mulyono juga menyebut jumlah tenaga honorer yang bekerja di sekolah negeri saat ini mencapai 1.076 orang.

Angka tersebut mencakup guru dan tenaga kependidikan atau tenaga administrasi.

“Kalau di sekolah negeri saja ada 1.076, itu termasuk guru dan tenaga kependidikan,” jelasnya.

Sementara untuk jumlah keseluruhan guru dan tenaga pendidik, baik ASN maupun non-ASN, Mulyono memperkirakan berada di kisaran 8.000 orang. Namun, ia belum menyebut secara rinci jumlah guru swasta karena masih membutuhkan pendataan lebih lanjut.

Mulyono juga menyampaikan bahwa anggaran yang disiapkan untuk program insentif tersebut berada di kisaran Rp69 miliar. Anggaran itu mencakup pemberian insentif bagi tenaga pendidik sesuai dengan ketentuan dan zonasi penempatan.

Dia menegaskan, perbedaan status sekolah negeri dan swasta tidak menjadi alasan untuk membedakan pemberian insentif bagi guru yang memenuhi ketentuan.

Pemerintah daerah tetap memberikan perhatian terhadap tenaga pendidik yang menjalankan tugas di wilayah Kutai Timur.

“Yang pasti mau negeri maupun swasta dapat sama,” katanya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!