https://www.zeverix.com/

INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Anggaran Perubahan Rp6,4 Triliun, Bupati Kutim Pastikan Program Pro-Rakyat Berjalan

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Bupati Kutai Timur, H. Ardiansyah Sulaiman, bergerak dalam mengamankan alokasi anggaran pembangunan daerah menjelang penutupan tahun anggaran 2026.

Bupati Kutim berhasil membawa eksekutif dan legislatif menyepakati arah belanja daerah berfokus pada program prioritas rakyat melalui penandatanganan Nota Kesepakatan P-KUA dan P-PPAS 2026.

Kesepakatan penting tersebut ditandatangani langsung Bupati H. Ardiansyah Sulaiman bersama Ketua DPRD Kutim Jimmi serta Wakil Ketua I Sayid Anjas dalam Rapat Paripurna yang dihadiri 31 legislator dan jajaran Forkopimda di Gedung DPRD Kutim, Jumat sore (25/9/2026).

Dalam skema perubahan anggaran ini, Bupati memproyeksikan Postur Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur berada di angka Rp6,4 triliun dengan estimasi defisit terkendali sebesar Rp19 miliar.

Ardiansyah menegaskan penyesuaian dokumen anggaran ini bukan sebatas rutinitas administratif, melainkan langkah krusial untuk merespons dinamika kebutuhan lapangan serta menyelaraskan kemampuan fiskal daerah dengan program-program strategis yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga.

“Perubahan KUA-PPAS ini kita lakukan untuk menyesuaikan dinamika pembangunan, termasuk penyesuaian pendapatan, belanja prioritas, serta program-program strategis daerah yang harus kita percepat pelaksanaannya,” tegas H. Ardiansyah Sulaiman.

Di hadapan jajaran legislatif, Bupati menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan kerja maraton jajaran DPRD Kutim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menuntaskan penelaahan anggaran ini.

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kutim yang telah bekerja keras membahas P-KUA dan P-PPAS ini. Perubahan ini sangat penting untuk menyesuaikan dinamika pembangunan dan keuangan daerah,” tutur Ardiansyah.

Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, Bupati Kutim menginstruksikan TAPD untuk segera merampungkan pengerjaan berkas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026 agar eksekusi program pembangunan di seluruh OPD tidak terhambat dan dapat segera direalisasikan bagi masyarakat Kutai Timur. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!