Mau ke IKN? Ini Aturan Wajib yang Harus Dipatuhi Pengunjung di Kawasan KIPP
INDEKSMEDIA, NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan sejumlah aturan dan imbauan wajib bagi masyarakat selama berkunjung ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara, termasuk di kawasan Masjid Negara IKN, pada periode libur panjang.
Salah satu aturan yang ditekankan adalah penggunaan tas pakai ulang (reusable bag) untuk menyimpan sepatu atau sandal sebelum memasuki ruang utama masjid. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kebersihan area ibadah sekaligus mengurangi penggunaan plastik sekali pakai di kawasan Nusantara.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara OIKN, Troy Pantouw, mengatakan langkah sederhana tersebut memiliki dampak besar bagi kenyamanan dan keberlanjutan lingkungan.
“Penggunaan tas pakai ulang untuk menyimpan alas kaki adalah langkah kecil yang dapat memberikan dampak besar. Kami mengajak seluruh pengunjung untuk ikut menjaga kebersihan dan mendukung prinsip keberlanjutan di IKN,” ujar Troy, Senin (23/3/2026).
Selain itu, pengunjung juga wajib mematuhi arahan petugas, termasuk tidak memarkir kendaraan sembarangan dan menggunakan titik parkir resmi yang telah disediakan di sekitar kawasan masjid maupun area KIPP lainnya.
Otorita IKN turut mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, membuang sampah pada tempatnya, serta memastikan keamanan barang bawaan dan kendaraan selama berada di kawasan Nusantara.
Untuk mendukung kenyamanan dan keamanan, pengunjung disarankan mengunduh aplikasi IKNOW yang menyediakan informasi seputar IKN, termasuk fitur tombol darurat (panic button) yang dapat digunakan saat membutuhkan bantuan.
Khusus bagi pengunjung yang melanjutkan perjalanan ke kawasan Istana Negara IKN, akses dibatasi hingga pukul 17.00 WITA. Pengunjung juga diwajibkan mengenakan sepatu tertutup, serta dilarang menggunakan celana pendek dan pakaian tanpa lengan.
Selain itu, masyarakat diimbau menyesuaikan perlengkapan pribadi dengan kondisi cuaca, seperti membawa topi atau payung untuk mengantisipasi panas maupun hujan.
Melalui penegasan aturan ini, Otorita IKN berharap kunjungan masyarakat tetap berlangsung aman, tertib, dan nyaman, sekaligus mencerminkan wajah Nusantara sebagai ibu kota yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.



Tinggalkan Balasan