INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)


Surat Berbadan Sehat Dikantongi, Belajar Tatap Muka Siswa HIV di Kutim Tunggu Konfirmasi Sekolah

Chaliq | Jumlah pembaca: 33100 views
Kegiatan belajar mengajar di Muara Ancalong, Kutai Timur.

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Rini (nama samaran) Siswa salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah melengkapi syarat agar dirinya bisa bersekolah kembali seperti biasa.

Syarat yang telah disepakati bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mulyono, Kepala UPT Puskesmas Muara Ancalong Jon, pihak sekolah, dan perusahaan yaitu surat keterangan sehat dari dokter hematologi.

Sebelumnya diberitakan, Rinitelah mendapatkan surat keterangan sehat dari dokter hematologi di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Dalam surat tersebut, siswa 12 tahun itu dinyatakan sehat dan tidak ada kelainan di bidang hematologi dan omkulogi anak.

“Iya alhamdulillah semua syarat yang diminta pihak sekolah dan perusahaan sudah ada dan rencananya senin ini saya beserta pihak sekolah dan perusahaan bertemu,” ujar orang tua Rini, Sabtu (08/02/2024).

Dia juga menerangkan dengan syarat yang telah ditentukan dan disepakati maka semua pihak harus berkomitmen anaknya dapat bersekolah tatap muka.

Walau demikian tak sedikit di lingkungan sekolah tempat anaknya menimba ilmu yang mendiskriminasi atas apa yang dialami anaknya. Padahal berbagai pihak tidak menormalisasi adanya diskriminasi terutama di ruang lingkup pendidikan.

“Ada juga yang bilang jangan dekati anak saya nanti bisa mati dan sebagainya, saya sedih padahal harusnya dirangkul atau minimal jangan diejek seperti itu,” terangnya.

Lebih lanjut, dia meminta agar anaknya benar-benar diterima dan bisa bersekolah tatap muka seperti pada umumnya karena dirinya telah berusaha maksimal untuk mendapatkan syarat tersebut.

“Mendapatkan surat sehat ini tidak mudah kami harus ke Samarinda dulu lalu balik lagi ke Ancalong lalu ke Balikpapan lagi, waktu, tenaga, pikiran sudah kami maksimalkan agar dapat surat tersebut yang saya minta hanya satu anak saya bisa sekolah lagi,” tambahnya.

Pertemuan seluruh pihak 13/01/2025 di Puskesmas Muara Ancalong, Kutai Timur membahas Rini agar mendapatkan kembali haknya bersekolah.

Terpisah Aswan, pihak perusahaan menjelaskan ditentukannya hari Senin 10 Februari 2025 sebagai hari untuk bertemu antara pihak perusahaan, sekolah dan orang tua Rini disebabkan karena hari Sabtu merupakan hari libur sekolah.

“Kemarin surat sehat sebagai syarat sudah dilaporkan ke kami namun karena ini hari Sabtu yaitu hari libur sekolah maka Senin baru kami bisa bertemu,” ungkapnya.

Aswan juga menjelaskan pihaknya telah menerima dan memberi lampu hijau agar Rini bisa bersekolah. Namun tetap harus dibicarakan dengan pihak sekolah.

“Kalau dari kami sudah jelas kami menerima kembali dan membolehkan Rini bersekolah kembali karena surat keterangan sehatnya dari dokter hematologi juga sudah ada,” tutupnya.

Sampai berita ini diterbitkan pihak sekolah belum memberikan tanggapan dan susah dihubungi jurnalis IndeksMedia.Id. (rahmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini