Prayunita Utami Dorong Perealisasian Pemenuhan Hak-hak Buruh
Kutim — Legislator Kutai Timur Prayunita Utami, menegaskan komitmennya terhadap perlindungan hak-hak buruh.
Pernyataannya itu disampaikan usai mengetahui adanya demonstrasi buruh yang digelar pada 1 Mei sebagai peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kutai Timur.
Ia berpandangan May Day sebagai momen yang membangkitkan semangat para pekerja. Menurutnya peringatan Hari Buruh Internasional ini merupakan spirit bagi para pekerja.
Prayunita menegaskan, bila ditemukan adanya perusahaan yang tak memberi hak-hak buruh, aksi menuntut hak tersebut merupakan hal yang wajib dilakukan.
“Hari buruh sedunia itu kan sebagai spirit untuk para pekerja. Apalagi jika memang ada perusahaan yang tidak memberikan haknya. Itu justru wajib,” tegas politisi NasDem itu saat dihubungi, Kamis (2/5).
“Mereka menuntut haknya, justru itu sangat baik dan kalau perlu dilakukan semua orang. Namanya juga hak yaa harus dituntut,” tambahnya.
Diketahui Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK) telah menggelar aksi demonstrasi pada 1 Mei kemarin dengan tujuh tuntutan.
Tuntutan-tuntutan tersebut meliputi pencabutan UU Omnibus Law, penolakan terhadap kenaikan pajak nasional, percepatan pembentukan Peraturan Bupati terkait ketenagakerjaan di Kutai Timur, prioritas pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Selain itu juga ada penertiban Peraturan Daerah pengakuan masyarakat hukum adat, penghapusan pengetap liar di SPBU Kutai Timur, dan desakan kepada Pemerintah Daerah untuk menentukan pertumbuhan ekonomi setiap tahun.
Prayunita pun mengaku mendukung tuntutan-tuntutan tersebut dan berkomitmen memperjuangkan hak-hak buruh di Kabupaten Kutai Timur jika memang ada yang tidak diindahkan oleh pihak perusahaan.
“Kita tetap komitmen terkait ini. Kan kita ditunjuk sebagao wakil rakyat untuk mewakili rakyat, jadi ya harusnya sih membantu mereka bila ada yang membutuhkan, apalagi terkait dengan regulasi,” tuturnya. (*)
Tinggalkan Balasan