Legislator DPRD Kaltim Arfan: Penghapusan Bankeu Hambat Pembangunan di Kutim
INDEKSMEDIA, SANGATTA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Arfan, menyatakan kekecewaannya terhadap wacana penghapusan Bantuan Keuangan (Bankeu) oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun 2027 yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Selasa (7/4/2026).
Menurut Arfan, rencana peniadaan Bankeu mencuat dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan memicu ketegangan antara pihak legislatif dan eksekutif di tingkat provinsi.
“Kami di DPRD secara tegas menyatakan tidak sepakat. Teman-teman di Banggar meradang karena Bankeu ini adalah instrumen vital bagi kami untuk menjawab aspirasi konstituen di daerah pemilihan masing-masing,” ujarnya.
Politisi dari daerah pemilihan Kutim, Berau, dan Bontang itu menjelaskan bahwa Bankeu provinsi selama ini menjadi kanal penting dalam merealisasikan berbagai usulan pembangunan masyarakat yang tidak terakomodasi dalam anggaran kabupaten maupun program reguler perangkat daerah provinsi.
Ia menilai, sebagai wakil rakyat, DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan daerah tetap mendapatkan porsi pembangunan yang adil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.
Kekhawatiran tersebut, lanjutnya, semakin menguat karena hingga saat ini alokasi program Bankeu disebut belum masuk dalam “kamus usulan” perencanaan anggaran.
“Jika Bankeu ditiadakan, pembangunan di daerah yang bersumber dari usulan langsung masyarakat terancam terhambat. Untuk tahun 2025 saja, banyak aspirasi masyarakat Kutim yang sudah kami perjuangkan. Jika ini hilang, tentu akan sangat mengecewakan masyarakat,” tegasnya.
Meski belum ada keputusan final, Arfan memastikan DPRD Kaltim akan terus melakukan lobi dan koordinasi agar kebijakan tersebut dapat ditinjau kembali.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Kaltim tetap mempertahankan program bantuan keuangan kepada kabupaten/kota sebagai upaya menjaga pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
“Kami akan terus kawal agar aspirasi masyarakat di daerah tidak terputus hanya karena perubahan kebijakan di tingkat provinsi,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan