Komisi C Bersama Dapil II DPRD Kutim Tinjau Jalan 10 November Bengalon yang Rusak Akibat Banjir, Cari Solusi
INDEKSMEDIA, SANGATTA — Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Komisi C bersama legislator Daerah Pemilihan (Dapil) II melakukan kunjungan kerja ke lokasi kerusakan Jalan 10 November akibat banjir yang terjadi baru-baru ini, Rabu (20/5/2026).
Ketua Komisi C DPRD Kutim, H Ardiansyah, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk mencari solusi jangka pendek maupun jangka panjang terhadap kerusakan jalan yang mengganggu aktivitas masyarakat dan perekonomian kawasan sekitar.
“Agar masalah tersebut cepat teratasi, mengingat jalan tersebut merupakan jantung pertumbuhan dan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Politisi PKS itu mengungkapkan pihaknya sebelumnya telah melakukan koordinasi dan kunjungan ke Dinas PUPR Kalimantan Timur hingga Kementerian PUPR terkait penanganan sejumlah infrastruktur jalan rusak di Kutim, termasuk Jalan 10 November yang terdampak banjir.
“Nah, ini sekarang kita meninjau langsung kerusakannya seperti apa, dan perlu ditambahkan seperti apa,” katanya.
Menurut Ardiansyah, kawasan permukiman yang dilintasi Jalan 10 November berada di wilayah rendah Kecamatan Bengalon sehingga rawan tergenang ketika hujan deras terjadi.
“Memang di situ kondisi jalannya memang rendah, sehingga kalau banjir jalan tenggelam, sehingga akses masyarakat itu putus,” jelasnya.
Dalam peninjauan tersebut, para legislator juga berdiskusi dengan tokoh masyarakat untuk menyamakan pemahaman terkait solusi penanganan banjir dan perbaikan jalan.
“Karena memang posisi ini kita harus mencari solusi masalah banjirnya dulu. Kenapa? Karena kalau kita baiki jalannya, tapi banjirnya tidak diselesaikan, itu percuma juga. Makanya kita upayakan bagaimana cara pengatasan banjir dulu,” tegasnya.
Sejumlah anggota yang turut hadir dari Komisi C di antaranya H Ardiansyah, Sayid Umar, Aldriansyah, dr. Novel Tyty Paembonan. Sementara dari Dapil II, yakni Yusri Yusuf, Syaiful Bahri dan H. Masdari Kidang.
Ardiansyah menambahkan, salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah peningkatan kualitas jalan dan penguatan konstruksi anti-banjir dengan material yang lebih tahan terhadap genangan air.
Selain unsur legislatif, peninjauan tersebut juga dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD) teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim, aparat desa, serta warga setempat.



Tinggalkan Balasan