https://www.zeverix.com/

INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Kembalikan Range Rover, Gubernur Kaltim Batal Pakai Mobil Dinas Rp8,4 Miliar

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal. (Foto: Yah/Indeksmedia.id)

SAMARINDA,INDEKSMEDIA.ID – Polemik pengadaan mobil dinas mewah senilai Rp8,4 miliar di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berujung pada keputusan mengejutkan. Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud, memutuskan mengembalikan kendaraan tersebut kepada penyedia dan tetap menggunakan mobil dinas lama.

Keputusan itu diambil setelah kritik publik menguat sejak pengadaan mobil tersebut muncul dalam APBD Perubahan 2025 dan memicu sorotan luas di masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menegaskan kendaraan tersebut bahkan belum pernah dipakai gubernur.

“Memperhatikan aspirasi masyarakat serta imbauan dari pemerintah pusat dan para tokoh masyarakat, Bapak Gubernur mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang disampaikan selama ini dan memerintahkan kepada PPK dan KPA untuk mengembalikan mobil tersebut,” ujar Faisal, Senin (2/3/2026).

Mobil yang menjadi polemik itu adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e berwarna putih dengan nilai kontrak Rp8.499.936.000.

Kendaraan tersebut diadakan melalui Biro Umum Sekretariat Daerah Pemprov Kaltim dan disediakan oleh CV Afisera Samarinda.

Unit kendaraan itu sebenarnya telah diserahterimakan pada 20 November 2025.

Namun hingga kini mobil tersebut masih berada di Jakarta dan belum pernah digunakan sebagai kendaraan operasional gubernur.

“Walaupun sudah diserahterimakan, unit mobil ini masih berada di Jakarta. Sesuai arahan Bapak Gubernur, KPA dan PPK telah melakukan koordinasi dengan penyedia. Alhamdulillah pihak penyedia sangat memaklumi dan bersedia menerima pengembalian tersebut. Surat resmi juga telah dikirimkan pada hari Jumat kemarin,” jelas Faisal.

Pemprov Kaltim menyebut mekanisme pengembalian juga telah disepakati. Setelah kendaraan diterima kembali penyedia, dana pembelian akan dikembalikan ke kas daerah.

“Empat belas hari setelah menerima kembali mobil tersebut, penyedia berkewajiban menyetorkan kembali dana yang telah diterima sesuai harga mobil ke kas daerah,” terangnya.

Dengan keputusan ini, gubernur untuk sementara tetap menggunakan kendaraan dinas lama untuk aktivitas pemerintahan sehari-hari, sekaligus mengakhiri polemik pengadaan mobil mewah yang sempat menjadi perhatian publik, termasuk dari juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!